JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penanganan perkara yang dilakukan lembaga antirasuah selalu didasarkan pada alat bukti dan tidak terkait dengan hal di luar penegakan hukum.
Pernyataan itu menanggapi desakan yang dilayangkan salah seorang pendiri Partai Demokrat Max Sopacua terhadap KPK untuk mengusut beberapa oknum kader Partai Demokrat yang ikut menikmati hasil korupsi Wisma Atlet Hambalang namun belum diproses hukum
"Kami tegaskan penanganan perkara yang dilakukan KPK adalah murni proses hukum yang didasarkan pada alat bukti dan tidak ada kaitan dengan hal lain di luar penegakan hukum," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (26/3).
Ali mengatakan, upaya pihak-pihak tertentu untuk menarik KPK ke dalam pusaran politik bukan hal yang baru. Hal itu kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang berusahan mengaburkan fakta atau mengambil kesempatan.
Dirinya pun kembali menegaskan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, KPK selalu berdasar pada dua bukti permulaan yang cukup.
"KPK tidak akan terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut dan akan tetap bekerja pada koridor penegakan hukum," katanya.
Sebelumnya, politisi Partai Demokrat (PD) versi kongres luar biasa (KLB) Max Sopacua mengungkap alasan kubunya menggelar jumpa pers di Wisma Atlet Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.
"Kenapa Demokrat KLB ini di Hambalang? Tempat ini lah, proyek ini lah yang menjadi salah satu bagian yang merontokkan elektabilitas Demokrat ketika peristiwa-peristiwa itu terjadi," ungkap Max saat jumpa pers.
Menurutnya, sejak diusutnya kasus korupsi mega proyek senilai Rp2,5 triliun itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), elektabilitas Partai Demokrat terus turun karena menyeret para petinggi partai berlambang bintang mercy itu.
"Hambalang bagian dari sejarah yang menentukan yang menyebabkan Demokrat turun mulai 20,4 persen menjadi 10,2 persen dan 7,3 persen. Itu berurut-turut. Saya adalah pelaku sejarah," tuturnya.
Ia menuding, masih ada beberapa oknum kader Partai Demokrat yang turut menikmati hasil korupsi Wisma Atlet tapi hingga kini belum diproses hukum.
"Sebagian besar kawan kami yang terlibat sudah menderita, sudah dimasukkan ke tempat yang harus dimasukkan karena kesalahan, tetapi ada yang tidak tersentuh hukum yang juga menikmati hasil dari pembangunan ini, sampai hari ini belum. Mudah mudahan segera ya," sebutnya.
"Mudah-mudahan dari tempat ini kami serukan lembaga hukum dalam hal ini KPK untuk menindaklanjuti apa yang belum dilanjutkan, terhadap siapa saja yang menikmati (hasil korupsi) Hambalang. Jangan dibiarkan orang lain menderita," tambahnya. (riz/fin)