News . 26/03/2021, 15:13 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) tengah melakukan verifikasi calon penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2021.
“TPG ini merupakan salah satu hak guru. Melalui verifikasi ini, pastikan TPG yang disalurkan tepat sasaran. Jangan sampai ada guru yang tidak layak (tidak bersertifikasi) justru mendapat TPG," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M. Zain di Jakarta, Jumat (26/3/2021).
"Ini sekaligus sebagai upaya mitigasi agar jangan sampai ada lagi Tunjangan Profesi Guru terhutang seperti tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bina Guru MI/MTs Mustafa Fahmi menyampaikan mulai tahun ini SIMPATIKA akan meningkatkan tata kelola layanannya meliputi Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Khusus.
"Sehingga semua tunjangan bagi guru madrasah akan dikelola berbasis Sistem Informasi Online. Fitur analisa kebutuhan dan distribusi guru juga akan dioptimalisasi tahun ini," pungkasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com