RUU Ibukota Negara di Tengah Pandemi Dikriitisi

fin.co.id - 24/03/2021, 19:38 WIB

RUU Ibukota Negara di Tengah Pandemi Dikriitisi

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Di tengah pandemi yang masih berlangsung dan beban keuangan negara yang terus bertambah, RUU tentang Ibukota Negara yang diusulkan oleh pemerintah masuk ke dalam 33 Prolegnas yang akan dibahas.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah mengomentari keputusan pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dan Perubahan atas Prolegnas 2020-2024 tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ibukota Negara.

Ledia juga menegaskan kepada pemerintah agar RUU tentang Ibukota Negara ditarik dan lebih fokus pada penyelesaian urusan-urusan yang membebani masyarakat.

BACA JUGA:  Tinggalkan Inter, Antonio Conte Pertimbangkan MU dan Tottenham

“Kami mencatatkan agar sebaiknya ditarik oleh pemerintah agar nanti kita lebih fokus pada pembahasan tentang Undang-Undang yang lebih fokus kepada penyelesaian urusan-urusan yang sangat terasa oleh masyarakat, sebagaimana juga Undang-Undang maupun juga Undang-Undang tentang Obat dan Makanan.” tuturnya, lewat keterangan resminta, Rabu (24/3).

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 yang disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/3).

BACA JUGA:  Hanya 5 Pemain yang Akan Dipertahankan Juventus, Cristiano Ronaldo?

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Atgas menyampaikan laporan terkait pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021. Terhadap hasil penyesuaian Prolegnas 2021 dan Prolegnas RUU Perubahan 2020-2024, yang sebelumnya sudah diputuskan dalam rapat kerja Baleg DPR dengan pemerintah dan DPD pada 14 Januari 2021.

"Kami laporkan bahwa berdasarkan pendapat mini fraksi dan pendapat pemerintah pada prinsipnya semua menyetujui hasil penyusunan kedua Prolegnas tersebut, dengan beberapa Fraksi memberikan persetujuan dengan catatan," kata Supratman. (khf/fin)

Admin
Penulis