News . 24/03/2021, 21:30 WIB
JAKARTA - Masih banyaknya potensi kehilangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Perhubungan sangat disayangkan. Berdasarkan hasil Pemeriksaan (Hapsem) BPK RI Semester I 2020 potensi lost PBNP Kemenhub mencapai sebesar Rp121 miliar lebih.
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengatakan, soal lost potensi PNBP di Kemehub ini selalu berulang. Seperti temuan BPK RI dalam Hapsem Semester I 2020, masih ditemukan persoalan Track Access Charge (TAC) kereta api yang tidak tertagih sehingga berpotensi kehilangan PNBP sebesar Rp121 miliar lebih.
Sehingga biaya perawatan prasarana perkeretaapian sebesar Rp162,123 miliar yang dilakukan oleh satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian tidak dapat dikenakan biaya penggunaan prasarana(PNBP TAC).
Hal tersebut mengakibatkan negara kehilangan potensi PNBP sebesar Rp121,5 miliar. Sigit mengatakan, persoalan Infrastructure Maintanance Operation (IMO) dan TAC KA sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun dan tidak ada perbaikan.
“Persoalan IMO dan TAC ini sudah berlangsung lama dan menjadi temuan yang berulang. Harus ada langkah konkret dari Pak Menteri agar masalah perhitungan IMO dan TAC ini bisa selesai. Dan Kemenhub kiranya bias membuat timeline yang jelas,” kata Sigit. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com