JAKARTA - Aliran modal dari investor ke industri financial technology (fintech) mengalami kenaikan sepanjang tahun 2020.
Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan, pertumbuhan dana investor ke fintech mencapai USD2,19 miliar atau sekitar Rp31,6 triliun.
"Tumbuh sekitar USD2,19 miliar atau sekitar 235 persen dari tahun 2019. Kami harap, jumlah pendanaan ini semakin banyak ke depannya khususnya di sektor payment dan investment,'' ujarnya dalam video daring, kemarin (24/3).
BI mencatat, pertumbuhan industri fintech meningkat seiring adanya perubahan pola transaksi masyarakat ke layanan digital selama 2020.
Misalnya saja, transaksi e-commerce di Indonesia pada triwulan ke-IV tahun 2020 mencapai Rp90,28 triliun, naik 28 persen qtq atau 49,5 persen yoy. Lalu, transaksi digital banking naik 12,4 persen q to q dan 41 persen yoy.
"Sementara, transaksi uang elektronik naik 18 persen qtq dan 22 persen yoy," ujarnya.
Tak hanya itu, inovasi digital juga bertambah semakin cepat di masa pandemi. Tidak lagi tahunan, inovasi ini diluncurkan bahkan dalam jangka waktu harian demi memudahkan transaksi masyarakat.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengumumkan fintech lending telah mengantongi izin, per 23 Februari 2021. Kini total jumlah penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan berizin mencapai 148 perusahaan. (din/fin)