News . 23/03/2021, 09:32 WIB
JAKARTA - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik resmi berlaku serentak di 12 polda di berbagai wilayah di Indonesia, mulai hari ini, Selasa (23/3/2021).
Dalam peresmian yang akan diluncurkan di Gedung NTMC Polri Jalan MT Haryono Kav 37 Jakarta Selatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo direncanakan akan didampingi Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Syarifuddin dan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Pola kerja ETLE adalah, kendaraan pelanggar yang terekam kamera akan dikonfirmasi melalui surat yang dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas di masing-masing wilayah. Dari nomor polisi kendaraan tersebut akan diketahui jenis kendaraan, pemilik serta lamatnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (20/3/2021), Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnono Yogo menyebutkan, terdapat 41 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) baru di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Sudah ada 57 kamera saat ini ditambah 41 kamera yang nanti akan di-launching bersama 12 Polda lainnya di ETLE nasional," kata Sambodo di Jakarta, Sabtu (20/3/2021).
"Empat kamera itu bisa memotret pelanggaran terhadap marka jalan, tindakan pengendara yang menyalahi aturan ganjil genap, penerobosan jalur busway, batas kecepatan, hingga truk yang melebihi kapasitas," jelasnya. (der/fin)
Berikut Daftar Jalan yang Dipasang Kamera ETLE Baru:
Daerah penyangga 8 titik:
Jalan Ir Juanda, Depok (2 kamera)
Jalan Alternatif Cibubur (2 kamera)
Jalan Margonda, depan Kantor Wali Kota Depok
Jalan Margonda, Pondok Cina, Depok (2 kamera)
Jalan Martadinata, Cikarang
Jalan Arteri 16 titik
Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com