JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) TBK disebut memiliki risiko yang cukup besar, jika menerapkan kenaikan tarif jalan tol tahun ini, didalam situasi pandemi Covid-19. Tak hanya risiko penolakan masyarakat saja, jauh lebih besar lagi adalah risiko terjadinya kontraksi saham emiten berkode JSMR tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ekonom LBP Institute, Lucky Bayu Purnomo kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Selasa (23/3).
Sebagaimana diketahui, dari data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), diketahui setidaknya ada 19 ruas tol yang dimiliki Jasa Marga, mulai dari kepemilikan saham penuh, mayoritas hingga minoritas yang sesuai jadwal Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), sudah waktunya dilakukan penyesuaian tarif di 2021 ini.
Penyesuaian tarif itu sendiri sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan tol, yang bertujuan untuk melindungi investasi yang telah dikeluarkan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun, dengan mempertimbangkan kenaikan kurs rupiah terhadap dolar AS, tingkat inflasi dan kemampuan daya beli masyarakat.
"Memang Jasa Marga itu sebagai emiten yang memiliki responsibility kepada Kementerian BUMN dalam bentuk dividen, itu yang pertama. Apapun aksi korporasi yang dilakukan, harus berujung kepada peningkatan perolehan dividen. Sebagai perusahaan TBK, tindakan korporasi apapun selama itu memberikan dampak yang baik terhadap perolehan dividen itu menjadi tindakan korporasi yang positif," ujar Lucky.
Kemudian kaitannya dengan jadwal penyesuaian tarif yang sesuai PPJT akan diberlakukan tahun ini, Lucky menyebut hal itu harus dilakukan secara berhati-hati. Ia merujuk pada rencana kenaikan tarif tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) yang urung dilakukan pada akhir 2020 lalu, lantaran mendapat penolakan dari banyak pihak termasuk kepala daerah, hal itu justru merugikan perseroan.
"Risiko yang sudah jelas seperti hari ini, saham JSMR turun di angka 4.300. Hari ini jumlah penurunannya itu 1,4 persen, itu kalau nantinya pada akhirnya kebijakam-kebijakan itu ditolak dan menuai pro dan kontra, walaupun belum diputuskan, baru menuai pro dan kontra saja harganya sudah turun, apalagi kalau akhirnya tidak jadi (naik tarif). Ini harus cermat karena pasar saat ini sedang melakukan transaksi yang sangat-sangat terbatas," jelasnya.
Lucky menyarankan, jikapun akhirnya keputusan nanti Jasa Marga tetap menyesuaikan tarif sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR, maka sebaiknya Jasa Marga melakukan sosialisasi dan koordinasi dahulu dengan seluruh pihak, agar kejadian tol Cipularang tidak terulang kembali.
"Jika kita bicara apakah aksi korporasi itu cukup bijak saat ini, saya katakan belum bijak karena nilai sahamnya turun dan itu tidak mencerminkan apresiasi pasar terhadap harga sahamnya. Dan kedepan tanggung jawab mengenai setoran dividen ke pemegang saham, salah satunya ke Kementerian BUMN itu juga harus menjadi tanggung jawab kasa marga," tuturnya.
Selain itu, kata Lucky, menjelang hari raya Iedul Fitri, dimana pemerintah sudah memberi sinyal akan memperbolehkan mudik tahun ini, hal itu sebenarnya bisa jadi momentum bagi Jasa Marga untuk mendapatkan pemasukan yang lebih tinggi, seiring dengan peningkatan traffic yang terjadi.
"Sesuai tagline bahwa BUMN itu untuk negeri, maka sebaiknya Jasa Marga tidak menaikkan tarif tol dalam kondisi saat ini," pungkasnya.
Sebagai informasi saja, saham Jasa Marga (JSMR) pada perdagangan hari ini, Selasa (23/3) ditutup melemah 60 poin atau -1,4 persen ke level 4.300. Jika ditilik secara historis, saham JSMR sempat menyentuh level terendah yaitu 3.110 pada 24 September 2020 lalu, atau sesaat setelah Menteri PUPR pada 7 September 2020 memutuskan untuk menunda kenaikan tarif tol Cipularang dan Padaleunyi dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat di masa pandemi.
Adapun data 19 ruas tol milik Jasa Marga dan anak usahanya yang sesuai jadwal dilakukan penyesuaian tarif pada 2021 yaitu :
1. Tol Solo - Mantingan - Ngawi2. Tol Semarang - Solo3. Tol Ngawi - Kertosono4. Tol Gempol - Pasuruan5. Tol Batang - Semarang6. Tol Soedijatmo7. Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi8. Tol integrasi Tangerang - Merak - Jakarta9. Tol Pandaan - Malang Seksi I-IV10. Tol Kertosono - Mojokerto11. Tol Kunciran - Serpong12. Tol Surabaya - Gresik13. Tol Jakarta - Bogor - Ciawi (Jagorawi)14. Tol Surabaya - Mojokerto15. Tol Cinere - Jagorawi16. Tol Gempol - Pandaan17. Tol Tomang - Grogol - Pluit18. Tol Tomang - Cawang19. Tol Bali Mandara. (git/fin)