Pengacara Yakin Juliari Batubara Tak Terkait Aliran Dana Bansos untuk Cita Citata

fin.co.id - 23/03/2021, 09:51 WIB

Pengacara Yakin Juliari Batubara Tak Terkait Aliran Dana Bansos untuk Cita Citata

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Maqdir Ismail, Kuasa Hukum mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, meyakini kliennya tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan aliran dana suap bantuan sosial Covid-19 ke pedangdut Cita Citata.

"Hal seperti ini dapat dipastikan berada di luar pengetahuan JPB (Juliari) sebagai Menteri Sosial. Saya yakin JPB sebagai Mensos tidak akan mengetahui masalah detail seperti ini," kata Maqdir kepada wartawan, Selasa (23/3).

Diketahui, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19 menyeret nama penyanyi Cita Citata.

Dalam sidang lanjutan kasus suap dana Bansos, Juliari Batubara mengaku tak tahu menahu soal adanya aliran dana ke Cita Citata.

"Pembayaran artis Cita Citata? Acara di labuan Bajo, tahu nggak Adi bayar pakai duit apaan?," tanya Jaksa, Senin (22/3).

"Tidak mengetahui," tegas Juliari.

Cita Citata diduga menerima uang sebesar 150 juta yang berasal dari dana bansos Covid-19.

Pernyataan tersebut berdasarkan kesaksian mantan pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 8 Maret 2021.

Cita Citata, kata Adi, saat itu menghadiri dan mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, NTT. Uang 150 juta rupiah itu disebut-sebut merupakan honor Cita Citata manggung.

Maqdir menuturkan, sulit memahami keberadaan Cita Citata di Labuan Bajo terkait dengan penerimaan hadiah atau janji dari terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.

Yang jelas, kata dia, pihaknya tidak tahu menahu proses Cita Citata diundang untuk mengikuti acara Kemensos di Labuan Bajo.

"Mungkin saja pembayaran honorarium ke Cita Citata dilakukan dengan menggunakan uang yang diterima oleh MJS (Matheus Joko Santoso) dari rekanan yang ikut pengadaan bansos," kata Maqdir.

Dia melanjutkan, dalam memahami masalah dugaan aliran dana, sebaiknya didalami dari hubungan kedekatan eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso dan Daning Saraswati selaku komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI).

"Dari informasi kami terima ada hubungan pribadi dan kedekatan antara MJS dan Daning. Sangat spesial. Kalau misalnya karena kedekatan hubungan antara MJS dan Daning ini yang mempengaruhi kebijakan dan keputusan terkait dalam banyak hal tentu hal itu menjadi tanggung jawab dari keduanya," jelas Maqdir.

Terkait hal tersebut, Maqdir pun mengaku akan mendalami soal dugaan tersebut.

Admin
Penulis