News . 18/03/2021, 18:02 WIB

KPK Bantah Tolak Tim Pemburu Koruptor

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah institusinya melakukan penghambatan terhadap kinerja lembaga penegak hukum lain.

Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan keamanan Mahfud MD yang menyebut KPK menolak kehadiran Tim Pemburu Koruptor Kejaksaan Agung (Kejagung).

" Tidak ada penghambatan apapun dari KPK untuk menghambat penegak hukum lainnya, Polri dan kejaksaan adalah saudara seiring dengan menegakkan hukum tindak pidana korupsi. Sukses polri dan kejaksaan adalah sukses juga KPK begitupun sebaliknya," kata Ghufron ketika dikonfirmasi, Kamis (18/3).

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengungkap ada institusi penegak hukum yang menolak kehadiran Tim Pemburu Koruptor Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dirinya menyebutkan institusi yang tidak mendukung penuh kehadiran Tim Pemburu Koruptor Kejagung itu adalah KPK.

Atas hal itu, sampai saat ini Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Tim Pemburu Koruptor di luar negeri itu belum juga diteken oleh Mahfud MD.

Menurut Mahfud, KPK berpandangan Tim Pemburu Koruptor itu bisa tumpang-tindih dengan tugas penegak hukum reguler, sehingga dinilai tidak efektif.

"Sebenarnya ada banyak yang tidak setuju dengan Tim Pemburu Koruptor ini. KPK juga tidak setuju, karena memburu koruptor ini bisa jadi tumpang-tindih dengan pekerjaan rutin seperti biasanya," tuturnya di Kejagung, Senin (15/3).

Menurut Mahfud, Pemerintah Pusat sampai kini masih melakukan pembahasan perlu atau tidak kehadiran Tim Pemburu Koruptor yang biasanya diketuai oleh Wakil Jaksa Agung.

"SK Tim Pemburu Koruptor itu masih dibahas oleh Sekretariat Negara," katanya. (riz/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com