News . 16/03/2021, 13:04 WIB

ICJR Nilai Penangkapan Warga Slawi Akibat Komentar Hoaks Soal Gibran Berlebihan

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Sebaiknya Polisi Virtual ini difokuskan untuk menangani kejahatan-kejahatan siber yang juga marak terjadi seperti penipuan online yang saat ini menjadi sorotan masyarakat," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Virtual Police Polresta Surakarta menangkap warga Slawi, AM yang menulis komentar di unggahan akun Instagram @garudaevolution.

AM mengomentari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Rak yang meminta semifinal dan final Piala Menpora digelar di Solo. Komentar AM itu dinilai bermuatan hoaks terkait Gibran.

Polisi kemudian melepaskan pria itu setelah menghapus komentarnya dan meminta maaf. Permintaan maaf dibuat secara terbuka melalui akun resmi Instagram Polresta Surakarta, @PolrestaSurakarta. (riz/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id