Jadi Bahan Tertawaan, Presiden Tak Mungkin Perintah MPR

fin.co.id - 15/03/2021, 09:39 WIB

Jadi Bahan Tertawaan, Presiden Tak Mungkin Perintah MPR

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani dengan tegas menolak jika masa jabatan presiden sampai tiga periode. Sebab presiden tiga periode dapat menghadirkan kekuasaan absolut yang dapat merusak negara.

BACA JUGA:  Kemendagri Sebut Data Kependudukan 3 Ribu Lebih Warga Suku Anak Dalam Jambi Sudah Terekam

"Ini telah diingatkan Lord Acton, power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely, bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak," ujarnya.

Indonesia, sudah pernah merasakan dampak buruk dari tak adanya batas masa jabatan presiden pada Orde Lama dan Orde Baru. Jika dipaksakan untuk terealisasi, itu dapat berpotensi kembali menimbulkan gejolak.

"Kami berpandangan tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD 1945, apalagi jika hanya untuk mengubah batas masa jabatan presiden," ujarnya.

Berbeda justru dilontarkan mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono. Dia justru sangat setuju amendemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

BACA JUGA:  Ferdinand Puji Jokowi Soal Sirkuit MotoGP Mandalika dan Sindir Anies Soal Balap Formula-E

Menurut Arief masa jabatan 10 tahun belum cukup untuk membangun Indonesia. Karenanya dibutuhkan masa jabatan yang ketiga.

"Pak Jokowi harus diberikan kesempatan lagi untuk maju yang ketiga kalinya dan harus kita ubah konstitusinya. Karena sepuluh tahun itu saya pikir enggak cukup bagi dia membangun Indonesia," kata Arief dalam sebuah video YouTube.

Terlebih, kata Arief, Indonesia masih dilanda Pandemi COVID-19. "Sepanjang sepengetahuan saya, sampai hari ini dan detik ini belum ada yang bisa menggantikan seorang Jokowi menjadi presiden di Indonesia," tuturnya.

BACA JUGA:  Dorong Peningkatan Pengawasan Wilayah Perairan Indonesia, Bea Cukai Gandeng Kepolisian dan BNN

Selain itu, dia juga menilai jika tiga periode, Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa mencalonkan lagi pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

"Amendemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode bagi presiden yang sudah terpilih dua kali. Agar Jokowi dan SBY bisa kembali mencalonkan lagi di Pilpres 2024," katanya.

Diketahui, Amien Rais mengatakan dirinya menangkap sinyal politik yang mengarah agar Presiden Jokowi kembali terpilih hingga tiga periode. Ada manuver politik yang dilakukan pemerintah saat ini untuk mengamankan semua lembaga negara, mulai dari DPR, MPR, DPD, maupun lembaga negara lain.

BACA JUGA:  RUPST BTN resmi menunjuk Haru Koesmahargyo selaku Direktur Utama Bank BTN

Manuver tersebut, salah satunya terlihat dari keinginan pemerintah menghapus prinsip-prinsip dasar negara yang terkandung dalam Pancasila. Keinginan pemerintah itu juga didukung oleh kekuatan politik dan keuangan yang besar.

"Yang lebih penting lagi yang paling berbahaya adalah ada usaha yang betul-betul luar biasa, skenario, dan backup politik serta keuangannya itu," katanya lewat akun YouTube pribadinya, Sabtu (13/3) malam.

Kecurigaannya itu sedikit demi sedikit mulai jelas terlihat lewat sejumlah manuver politik. Langkah pertama pemerintah akan meminta MPR menggelar sidang istimewa. Sidang tersebut akan menawarkan presiden dapat kembali terpilih pada periode ketiga.

BACA JUGA:  Dukung Pemerintah Cegah Covid 19, Kajari Pangkalpinang Serta Jajarannya Disuntik Vaksin

"Nah, kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira, kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rojiun," katanya.

Amien menyebut skenario tersebut mestinya tak boleh terjadi. Sebab, kekuatan rezim yang tak bisa dikritik akan menghancurkan demokrasi yang mengarah pada kehancuran negara.

Dia pun mempertanyakan sikap lembaga negara, baik DPR, MPR, maupun lembaga negara lain terkait kemungkinan Presiden kembali terpilih di periode ketiga.

"Saya meminta saudara sekalian pada anggota DPR, MPR, DPD, lembga tinggi negara yang lain, akankah kita biarkan, plotting rezim sekarang ini? Akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu? Ini dugaan saya, bisa keliru. Kalau keliru saya minta maaf. Jadi saudara sekalian, it's now or never itu maksud saya. Bukan hari ini atau bulan depan ya, masih ada waktu ya, bagaimana kita tekan Pak Jokowi," katanya.(gw/fin)

Admin
Penulis