JAKARTA - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) memastikan mereka belum mendaftarkan hasil kongres berupa perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai politik dan daftar kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen mengatakan, mereka masih menyusun bukti-bukti pendukung sebelum dokumen lengkap hasil kongres luar biasa diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diperiksa dan diverifikasi.
"Itu memang sedikit kami lengah. Kami tidak ada maksud lain-lain. Dokumentasi saja kami sedang mengumpulkan dari orang-orang yang bawa kamera," kata Jhoni saat menjawab pertanyaan wartawan pada jumpa pers di rumah pribadi Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Moeldoko, Jakarta, Kamis (11/3).
Moeldoko --panglima TNI pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Yudhoyono-- menjadi orang yang mereka pilih sebagai ketua umum DPP Partai Demokrat versi mereka untuk periode 2020-2025.
Pernyataan Allen itu mengklarifikasi simpang-siurnya beberapa pemberitaan yang menyebutkan Partai Demokrat kubu KLB telah menyerahkan hasil kongres ke Kementerian Hukum dan HAM.
Pasalnya, politisi Partai Demokrat versi KLB, Ilal Ferhard, Selasa (9/3) sempat menyebut mereka telah menyerahkan hasil kongres ke Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Baroto, pada Selasa (9/3) mengatakan mereka belum menerima dokumen terkait hasil kongres luar biasa Partai Demokrat.
Terkait simpang-siur informasi itu, Jhoni mengatakan ada pengurus partai yang terlalu bersemangat.
"Ini saudara saking semangat, ya gak apa-apa juga," kata dia ke para wartawan.
Allen lanjut menerangkan pengurus pusat Partai Demokrat versi KLB tidak akan terburu-buru mendaftarkan hasil kongres luar biasa ke Kementerian Hukum dan HAM.
Ia juga belum dapat memperkirakan kapan dokumen itu akan diserahkan ke pihak kementerian.
"Sesegera mungkin, tidak perlu buru-buru," ujar dia. (ant/fin)