News . 04/03/2021, 09:35 WIB
Sebelumnya Alex juga membeberkan modus suap yeng melibatkan pejabat DJP. Modusnya, WP memberikan sejumlah uang kepada pejabat untuk mengurangi nilai pajak yang harus dibayarkannya.
Alex menyebut nilai suap dalam kasus tersebut ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa," ujarnya.
Sementara Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, belum mengumumkan tersangka karena kebijakan baru yang dikeluarkan Ketua KPK Firli Bahuri dan komisoner lainnya.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya, karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," ujarnya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com