JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir meminta kesempatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membenahi tata kelola BUMN.
Hal itu dikatakan Erick usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi melalui Whistleblowing System di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/3).
"Kemarin ditingkatkan lagi sesuai koordinasi dengan KPK ketika Desember konsep wistleblowing ini. Awalnya cuma dua, makanya saya bilang kepada pimpinan KPK Pak Firli, beri saya kesempatan untuk juga meminta para BUMN ini melakukan hal yang sama seperti ISO 37001 tadi untuk penandatanganan wistleblowing ini," kata Erick.
Erick memaparkan, transformasi yang dikembangkan Kementerian BUMN menyangkut tata kelola good corporate governance, transparansi, dan profesionalisme.
Terkait transparansi, lanjutnya, Kementerian BUMN telah memaparkan sejumlah hal kepada KPK saat melakukan sosialisasi. Dari paparan tersebut, disepakati sejumlah hal termasuk konsep ISO 37001 atau manajemen antisuap.
Menurutnya, hingga Februari 2021, sebanyak 83 persen BUMN telah menerapkan ISO 37001 tersebut.
"Kami beri paparan, nah di situ terjadilah beberapa kesepakatan. Salah satunya menegakan ISO 37001 yaitu manajemen antisuap. Alhamdulillah sampe Februari (2021) sudah 83 persen BUMN melakukan progres daripada itu," kata Erick.
Selain ISO 37001, ungkap Erick, pihaknya juga telah menyepakati konsep pengaduan tindak pidana korupsi melalui whistleblowing system (WBS) dengan KPK.
Akan tetapi, pada awalnya, hanya ada dua perusahaan yang menandatangi kesepakatan tersebut.
"Alhamdulillah sekarang ada 27 perusahaan atau sekitar 50 persenan. Kita akan push terus mereka untuk melakukan itu. Karena memang core daripada value BUMN sendiri sudah disepakati yaitu integritas akhlak," kata Erick.
Ia menyadari begitu banyak pejabat BUMN yang tersandung kasus korupsi. Berdasarkan pertemuannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri, ditemukan sedikitnya 159 kasus hukum dengan 1/3 pejabat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Oleh karena itu di pidato saya sampaikan intropeksi diri itu harus terus dilakukan oleh BUMN. Bagaimana BUMN ini bisa bekerja lebih baik, jangan justru dibirokrasikan tapi visinya sama yaitu dividen. Karena keuntungan itu masuk ke negara dan dipergunakan negara untuk kegiatan-kegiatan penting untuk rakyat," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kerja sama yang telah ditandatangani lembaga antirasuah dan Kementerian BUMN menyangkut pemberantasan korupsi.
Ia menuturkan, KPK mendorong Kementerian BUMN untuk membangun manajemen antisuap.
"Kenapa ini penting? Karena lebih dari 70 persen kasus korupsi adalah suap," kata Firli.