News . 01/03/2021, 16:03 WIB

Tim Kajian Pertemukan Pelapor dan Terlapor Kasus Tindak Pidana ITE

Penulis : Admin
Editor : Admin

Di luar dari kelompok itu, Tim Kajian membuka kanal lewat surat elektronik, pesan singkat, dan aplikasi pengirim pesan WhatsApp bagi masyarakat yang ingin memberi masukan.

Pendapat, aduan, dan masukan itu dapat disampaikan oleh publik kepada tim kajian lewat alamat e-mail KajianUUITE@polkam.go.id serta SMS atau Whatsapp ke nomor 082111812226, demikian informasi dari Kementerian Koordinator Polhukam sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya hari ini. (ant/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com