News . 24/02/2021, 14:00 WIB
JAKARTA - Klinik kecantikan ilegal bertarif hingga Rp9,5 juta berhasil diungkap polisi. Dua public figur pernah jad korbannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan aparat dari Sub Direktorat Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Subdit Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek klinik kecantikan ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (14/2) sekitar pukul 19.00 WIB.
Klinik bernama ZEVMINE Pure Beauty Skin Care & Medical Spa itu beralamat di Ruko Zam-Zam Jalan Baru TB Simatupang, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur. Satu tersangka diamankan.
Dijelaskan Yusri, SW alias dr Y merupakan pemilik klinik iliegal tersebut. Bahkan dia pula yang melakukan praktik dokter kecantikan. Padahal tak memiliki kualifikasi sebagai dokter. Selain itu sebagai dokter gadungan, dia juga tak mengantongi izin membuka klinik dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Berdasarkan pengakuannya, SW telah melakoni praktik ilegal tersebut selama kurang lebih empat tahun," ungkap Yusri.
"Rata-rata pasien dari pelaku itu sekitar 100 orang per bulan, tetapi karena pandemi agak berkurang, pengakuannya sekitar 30 orang, ada beberapa publik figur juga pernah jadi pasien yang bersangkutan," ungkapnya.
Namun, Yusri tidak membeberkan identitas publik figur yang dimaksud.
Dijelaskan Yusri, dalam beroperasi, pelaku memanfaatkan media sosial Instagram pribadi untuk memasarkan jasanya tersebut.
"Sesuai pesanan konsumen, melalui WA grup karena pelaku mempromosikan lewat IG pribadi," ujarnya.
"(Konsumen) yang mau akan menghubungi WA-nya, nanti didatangi langsung ke rumah para konsumen yang membutuhkan perawatan kecantikan," lanjutnya.
Mengenai tarif atau biaya perawatan, SW mematok harga mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 9,5 juta.
"Injeksi botoks sekitar Rp 2,5 sampai Rp 3,5 juta yang dia tarifkan. Ada beberapa juga yang ia tarifkan untuk tindakan-tindakan yang dilakukan, juga ada tindakan yang lain yang cukup mahal termasuk tanam benang itu sampai Rp 9,5 juta untuk sekali tindakan dan juga beberapa tindakan lain," ujarnya.
"Dia adalah perawat sebenarnya, bekerja di salah satu rumah sakit sebagai perawat kecantikan, kemudian di situ dia belajar, bagaimana untuk melakukan praktik ini termasuk obat-obat apa yg dibutuhkan, dari hasil dia bekerja dulu kemudian dia praktikkan," katanya.
Oleh karena itu, banyak pasien yang mengalami pembengkakan setelah operasi.
Hal tersebut diketahui polisi, karena polisi memintai keterangan dua korban yang ada di lokasi pengerebekan. Keduanya berinisial RN dan DM. Keduanya mengalami masalah setelah melakukan perawatan kecantikan di klinik ilegal tersebut.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com