News . 23/02/2021, 09:35 WIB
Ketua DPP PKS ini mengatakan seharusnya jajaran pemerintah tak perlu menafsirkan pernyataan Jokowi secara berbeda. Terlebih ketika Mahfud mengatakan hendak membuat pedoman interpretasi terkait UU ITE.
Meski demikian, dia tetap mengapresiasi langkah Mehfud membentuk tim kaji. Dia berharap kajian yang akan dilakukan bertujuan untuk menindaklanjuti pernyataan Presiden Jokowi.
"Bagus langkah Pak Menko. Semoga semangatnya adalah menindaklanjuti pernyataan Presiden, bukan mementahkannya seperti pernyataan beberapa orang akhir-akhir ini yang menganalogikan UU ITE tidak harus direvisi sebagaimana kitab suci tidak bisa diubah-ubah," katanya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com