SLAWI - Upaya mencegah peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kememkumham) Jawa Tengah akan membentuk tim investigasi. Hal itu disampaikan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Lucky Agung Binarto, saat berkunjung ke Lapas Kelas IIB Slawi, Jumat (19/2) sore.
BACA JUGA: Anies Sempat Bangga Cipinang Engga Kena Banjir, Eh Kini Banjir, Ferdinand: Sombong Berbalut Kebohongan
Lucky mengungkapkan, inisiasi pembentukan tim ini karena sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan narkotika jenis sabu seberat 436 kilogram di Kepulauan Seribu, Jakarta pada Sabtu (6/2) lalu. Peredaran sabu sabu yang merupakan jaringan internasional itu, salah satunya dikendalikan oleh narapidana di Lapas Kelas II B Slawi berinisial DA alias Alex.BACA JUGA: Rocky Gerung: Banjir di Jakarta Paling Parah Ketika Jokowi jadi Gubernur, Bundaran HI Jadi Kolam Renang
"Terkait peredaran narkoba ini, saya langsung respon dan memerintahkan kepala divisi pemasyarakan dan Ka Lapas Slawi untuk bersinergi dengan kepolisian," katanya.Tidak hanya itu, Kanwil Kemenkumham Jateng pun langsung membentuk Tim Ops Kepatuhan Internal. Tim tersebut bertugas melakukan investigasi guna mengetahui apakah ada penyimpangan yang dilakukan oleh anggota di lapangan. Termasuk juga untuk mengungkap kasus pencucian uang dari hasil kejahatan narkoba yang terjadi di wilayah Purwokerto.
BACA JUGA: Telkom Siagakan Petugas Guna Pastikan Layanan Tetap Berjalan Normal serta Siapkan Posko Bantuan untuk Masyarakat
"Tim ini akan bekerja dalam waktu satu minggu, kita tunggu hasilnya seperti apa. Kalau memang ada pelanggaran administrasi, maka akan diberi sanksi administrasi. Kalau ada pelanggaran pidana, maka diarahkan ke pro justitia," ungkapnya seperti dikutip dari Radar Tegal (Fajar Indonesia Network Grup).BACA JUGA: Selingkuh, Ayus Ngaku Khilaf, Uus: Khilaf Selama Dua Tahun, Keren Juga si Abang
Dalam kesempatan itu, Lucky juga meminta agar semua unit Kementerian Hukum dan HAM di Jateng untuk segera berbenah diri. Pengawasan harus dimaksimalkan."Prinsipnya, zero pelanggaran, zero barang barang terlarang masuk di Lapas dan Rutan. Terutama keberadaan hanphone, karena pengendlian narkotika di luar itu tidak mungkin tidak terhubung melalui alat komunikasi," tandasnya. (yer/gun)