JAKARTA - Tim Advokasi Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah berencana menyambangi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Senin (22/2) besok.
Kunjungan itu dilakukan guna menggali informasi dan data terkait surat laporan GAR ITB terhadap Din Syamsuddin atas tuduhan radikalisme kepada KASN.
"Setelah mendapat surat kuasa dari Prof Din Syamsudin pada hari Jumat lalu, berencana akan menyambangi kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada hari Senin (22/02/20) sekira pukul 11.00 WIB dan menemui Ketua KASN guna mendapatkan informasi dan data terkait Surat Laporan GAR ITB terhadap Klien kami yaitu Prof Din Syamsudin kepada KASN," ujar Koordinator Tim Advokasi MHH Ghufroni dalam keterangannya, Minggu (21/2).
Ia mengatakan, kunjungan ke KASN adalah bagian dari upaya Tim Advokasi MHH untuk mengklarifikasi terkait adanya tuduhan radikalisme oleh GAR ITB sebagaimana ramai diberitakan.
Permintaan klarifikasi kepada Ketua KASN, kata dia, penting dilakukan untuk menjernihkan suasana baik di internal persyarikatan maupun masyarakat luas.
"Tim Advokasi MHH berharap KASN menerima kedatangan kami dan memberi data dan informasi yang diperlukan demi penyelesaian masalah hukum dan tentunya menjadi bahan kajian kami untuk melakukan langkah hukum selanjutnya," katanya. (riz/fin)