Ekspor Produk UMKM Terhambat Birokrasi

fin.co.id - 20/02/2021, 09:35 WIB

Ekspor Produk UMKM Terhambat Birokrasi

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Ekspor produk UMKM selama ini mengalami kendala. Sehingga setiap tahun, ekspor produk lokal tidak mengalami peningkatan. Masalah di lapangan yang dihadapi para pelaku UMKM adalah birokrasi yang berbelit-belit.

BACA JUGA:  Gus Nadir: Ustad Maaher Meninggal Banyak yang Mendoakan, Kang Jalal Banyak yang Mencaci

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sektor UMKM hanya mampu menyumbang ekspor setara 14 persen dari total ekspor produk non migas Indonesia bulan Januari 2021 yang berjumlah USD14,42 miliar.

Menurunnya nilai ekspor produk UMKM tersebut lantaran birokrasi perizinan yang terlalu kompleks di mana agar bisa tembus pasar Eropa harus mengantongi 21 sertifikat.

BACA JUGA:  Komentari Unggahan Instagram Istri Ayus, Nissa Sabyan: Jangan Terlantarkan Anak

Ketua Asosiasi UMKM Indonesia M Ikhsan Ingratubun mengatakan, sulitnya produk UMKM go international itu berbanding terbalik dengan impor produk-produk UMKM ke Indonesia dari negara asing, khususnya Cina.

"Eropa itu punya kualifikasi yang harus dipenuhi. Kalau kita enggak bisa comply dengan itu ya enggak bisa masuk pasar Eropa," ujar Ikhsan kepada Fajar Indonesia Network (FIN) kemarin (19/2).

BACA JUGA:  KPK Buka Kemungkinan Tuntut Pidana Mati Edhy Prabowo dan Juliari Batubara

Selain syarat yang berat itu, produk ekspor UMKM juga harus melewati serangkaian proses di Indonesia, sehingga rantai pasoknya menjadi mahal.

BACA JUGA:  Ini Tampilan Bendungan Tapin Karya Brantas Abipraya yang Baru Diresmikan

"Persoalan itu sudah diketahui sejak lama, diketahui bahwa ini syaratnya ini, pajak impornya sekian, sertifikasi SNInya harus ada, izinnya harus ada dan seterusnya. Itu menjadi mata rantai yang sangat mahal,'' ungkap Ikhsan.

Ia berharap, jika Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan aturan turunannya sudah bisa diimplementasikan, maka permasalahan perizinan dapat diselesaikan melalui Online Single Submission (OSS).

BACA JUGA:  Indonesia Tarik Utang Rp7 Triliun dari Bank Dunia, Tengkuzul: Apa Enggak Bikin Bingung Seantero Pluto?

"Iya (mempermudah) karena masuk di OSS, tapi memang itu tidak serta merta meningkatkan (ekspor). Tapi paling tidak jika UMKMnya diberi pasar dalam negeri saja, produk bisa masuk ke instansi-instansi, itu lumayan membantu," tuturnya.

Sementara itu, menurut Pengamat kewirausahaan Didik Purwadi ssolusi paling efektif untuk mengatasi persoalan ekspor produk UMKM itu adalah dengan memanfaatkan UU Ciptaker.

Didik yang juga Direktur Eksekutif Rumah Inspiratif Indonesia mengatatakan, di dalam UU Ciptaker, UMKM nantinya menjadi prioritas untuk berkolaborasi dengan Koperasi, maupun korporasi besar seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

BACA JUGA:  Perlahan Kedigdayaan Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo Mulai Mudar

"Karena salah satu manfaat UU Ciptaker bagi UMKM adalah diprioritaskan dalam kemitraan dengan perusahaan unit besar dan BUMN. Bagi kita (pelaku usaha), UU Ciptakerini berkah," ujar Didik kepada FIN, kemarin.

BACA JUGA:  Kemenkes Sebut Tidak Ada Laporan KIPI Pascavaksinasi Covid-19 dengan Gejala Berat

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM) Teten Masduki sebelumnya membeberkan kendala ekspor pelaku UMKM karena banyaknya regulasi yang harus dilewati, yakni membutuhkan 21 sertifikat agar bisa masuk pasar Eropa dan Amerika Serikat.

"Ternyata sertifikat itu hanya untuk mempersulit ekspor, bukan berkaitan dengan kualitas dan lain sebagainya," ujar Teten.

BACA JUGA:  Rocky Gerung Bilang Isi Kepala Jokowi Harus Direvisi, Husin Shihab: Sebagai Pendukung Saya Sakit Hati

Menteri Teten pun mendukung UMKM dapat melaksanakan ekspor borongan atau ekspor kolektif dalam upaya memecahkan permasalahan perizinan itu. Namun, perlu adanya agregator untuk bisa memecahkan dan mencari jalan keluar atas segala hambatan yang dialami UMKM.

"Perlu agregator dalam hal ini untuk bisa memecahkan masalah logistik, termasuk untuk dukungan pembiayaan," tukasnya. (git/din/fin)

Admin
Penulis