News . 19/02/2021, 09:00 WIB

Ungkap Sindikat Narkoba Kapolsek, Usut Secara Transparan

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Kalau memang hal itu benar, dan bukti-bukti menunjukkan bahwa ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kami akan melakukan tindakan tegas," tegasnya.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kompetensi Hukum Dalam Penyaluran Dana Bergulir, LPDB-KUMKM Gandeng Kejari Bulungan

Tindakan tegas itu, berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) hingga pemidanaan. Ia pun berharap para anggota yang lainnya dapat mengambil pelajaran untuk menjauhi barang terlarang tersebut.

"Iya jelas, jadi ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran, Ya bisa dua-duanya, tergantung kesalahannya nanti, kita lihat ya," katanya.

Menurutnya kasus ini dapat menjadi pembelajaran anggota polisi yang lainnya agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut.

BACA JUGA:  Barcelona Hantam Alaves 5-1 di Camp Nou, Trincao Ketagihan Cetak Gol

"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ucapnya

Selain itu dia juga membeberkan kronologi penangkapan Kompol Yuni dan 11 anggota polisi lainnya. Berawal dari adanya satu anggota polisi yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Setelah itu, tim Propam Polda Jabar dan Mabes Polri melakukan penelusuran. Akhirnya ditemukan dugaan Kompol Yuni pun turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Dari hasil penelusuran itu cukup memprihatinkan ya, karena ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang kami sesalkan adalah salah satu kapolsek," ungkapnya.

BACA JUGA:  Juara, Bayern Munich Perpanjang Dominasi Eropa di Piala Dunia Antarklub

Kompol Yuni bersama 11 anggota polisi lainnya ditangkap di sebuah hotel pada Selasa, 16 Februari 2021.

"Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk Kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, Rabu (17/2).

Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai. Dan hasilnya positif urine menggunakan sabu-sabu.

"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucapnya.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com