MAGELANG - Angka kemiskinan di Kota Magelang, mengalami kenaikan 0,12 persen, yakni pada 2019 sebanyak 7,46 persen menjadi 7,58 persen atau sekitar 9.270 jiwa di tahun 2020. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Magelang menilai, kenaikan ini karena dampak pandemi Covid-19.
”Salah satu penyebab naiknya angka kemiskinan pada tahun 2020 adalah adanya penurunan pendapatan rumah tangga karena dampak Covid-19,” kata Kepala BPS Kota Magelang, Sri Herawati seperti dikutip dari Magelang Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup), kemarin.
Kondisi tersebut diperparah dengan bertambahnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Bahkan, pada September 2020, tingkat pengangguran terbuka (TPT) menjadi 8,59 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dari indikator tahun sebelumnya, sebanyak 4,43 persen di tahun 2019.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Belum Tentukan Tersangka
Sri mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak luar biasa pada perubahan perilaku, aktivitas ekonomi, dan pendapatan penduduk. Hal tersebut membuat aktivitas ekonomi menjadi terbatas, sehingga mempengaruhi pendapatan masyarakat.Selain itu, angka garis kemiskinan di Kota Magelang berdasarkan pendapatan perkapita juga bertambah. Semula sebesar Rp481.282 per kapita per orang per bulan menjadi Rp525.099 per kapita per orang per bulan di tahun 2020.
”Setiap tahun sejak tahun 2012 sampai 2019 kemiskinan turun. Akan tetapi selama setahun terakhir, persentase kemiskinan penduduk miskin naik 0,12 persen menjadi 7,58 persen,” jelasnya.
BACA JUGA: Terangi Sembilan Dusun Tapanuli Utara, Rasio Elektrifikasi Sumut Capai 99,99 Persen
Untuk diketahui persentase angka kemiskinan di Kota Magelang pada tahun 2015 sebesar 9,05 persen, turun di tahun 2016 menjadi 8,78 persen, 2017 sebesar 8,75 persen, 2019 7,46 persen dan tahun 2020 sebesar 7,58 persen. Data tersebut berdasarkan survei BPS Kota Magelang.Di sisi lain, pandemi Covid-19 menyebabkan perubahan pola pemenuhan kebutuhan pokok. Masyarakat melakukan pembelian makanan yang dinilai mampu mencegah Covid-19 dan kebutuhan pokok lainnya untuk persediaan. Akibatnya terjadi kenaikan harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok tersebut.
Meski demikian, angka kemiskinan Kota Magelang masih lebih rendah jika dibandingkan dengan statistik Provinsi Jawa Tengah, sebesar 11,41 persen per 2020.
BACA JUGA: IPW Desak Polri Usut Tuntas ‘Pesta Narkoba’ di Polsek Astanaanyar
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Magelang, Marjinugroho mengatakan perlu adanya upaya strategis dalam penanganan Covid-19. Khususnya dalam mendongkrak pendapatan ekonomi masyarakat dan menggerakan ekonomi kerakyatan.Menurut dia, penting adanya penanganan kemiskinan dengan cara kolaborasi program antar organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mencontohkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) misalnya mengupayakan supaya produktivitas UMKM meningkat dengan melakukan pendampingan-pendampingan.
”Jika produktivitas meningkat, maka pendapatan meningkat. Kemudian, contoh lain Dinas Sosial memberikan pelatihan kerja kepada warga usia produktif dengan Disnaker. Yang tidak kalah penting, adalah usaha masyarakat sendiri untuk bekerja keras,” katanya.
BACA JUGA: Rocky Gerung Bilang Isi Kepala Jokowi Harus Direvisi, Husin Shihab: Sebagai Pendukung Saya Sakit Hati
Marjinu mengatakan data kemiskinan nantinya dapat digunakan sebagai salah satu dasar pertimbangan menentukan kebijakan terkait penanganan dampak ekonomi.”Ini tentu menjadi pekerjaan rumah untuk kita semua, sehingga bisa lebih baik lagi dalam menangani masalah kenaikan angka kemiskinan ini,” ujarnya. (wid)