News . 16/02/2021, 09:00 WIB
Dijelaskannya, untuk skrining pemberian vaksinasi tahap kedua, petugas akan menanyakan apakah memiliki riwayat alergi atau gejala sesak napas, bengkak dan urtikaria di seluruh badan pascavaksinasi pertama. Jika iya, maka suntikan dosis kedua tidak diberikan.
Selain itu, dia juga menjelaskan pemberian vaksin tahap kedua untuk lansia atau 60 tahun ke atas, memiliki rentang waktu 28 hari.
"Sementara untuk usia 18 hingga 59 tahun tetap 14 hari," ungkapnya.
Menurutnya, tujuan pemberian vaksin dengan jeda waktu 14 hari dari dosis pertama ke kedua, salah satunya agar pandemi COVID-19 bisa dikendalikan. Namun, khusus kelompok lansia diperbolehkan 28 hari dengan pertimbangan tertentu.
Pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok lansia juga tidak menerapkan kebijakan per klaster. Seluruh lansia akan divaksin selama periode Februari hingga April 2021.
Penerapan vaksinasi per klaster di tahap kedua akan menyasar kelompok yang betul-betul memiliki interaksi tinggi dengan masyarakat luas misalnya pedagang pasar.
"Kita langsung melakukan intervensi pada pedagang pasar tanpa harus memperhatikan tempat tinggalnya atau wilayah domisili," ungkapnya.
Sedangkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan meminta bantuan TNI-Polri untuk mempercepat proses vaksinasi massal. Nantinya prajurit TNI-Polri akan bertugas sebagai vaksinator atau yang menyuntikkan vaksin.
"Mohon maaf, jadi ke depan bukannya Kopassus atau apa, ini pus...pus apa? Puskes (Pusat Kesehatan TNI). Pusat tentara-tentara yang bisa nyuntik dulu yang maju ke depan. Itu yang vaksinasi, Pak," katanya.
Selain untuk program vaksinasi, tenaga prajurit TNI/Polri juga akan dikerahkan dalam melakukan 3T (testing, tracing, treatment) di masyarakat. Sebab, jumlah target pelacakan virus itu terlampau banyak hingga mencapai puluhan ribu.
"Testing ini ada aturannya, Pak. Harus 1 per 1.000 per minggu populasi. Jadi kalau orang Indonesia ada 269 juta dibagi 1.269, itu per minggu harus dites, bagi 7 (sama dengan) 40 ribu. 40 ribu mesti dites per hari," ucapnya.
"Kapasitas lab kita cukup, bisa 80 ribu. Problemnya enggak rata. Di sini masalahnya dan kalo ngomong rata ke seluruh daerah yang bisa itu hanya TNI dan Polri," ujar Budi.
Diketahui pemerintah akan memulai program vaksinasi tahap kedua pada Rabu (17/2). Sebanyak 16,9 juta petugas pelayanan publik bakal menerima suntikan vaksin virus corona.
Target penerima vaksin, yaitu kelompok petugas pelayanan publik. Mereka di antaranya pedagang pasar, tenaga pendidik, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN).
Kemudian petugas keamanan, petugas pariwisata, hotel, dan restoran; pelayanan publik yang termasuk juga petugas Damkar, BPBD, BUMN, BUMD, BPJS, dan kepala perangkat desa. Selanjutnya, pekerja transportasi publik, atlet, hingga wartawan atau pekerja media.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com