Vaksinasi Prioritas Zona Berisiko Tinggi

fin.co.id - 14/02/2021, 08:00 WIB

Vaksinasi Prioritas Zona Berisiko Tinggi

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat umum dijadwalkan akan digelar pada April mendatang. Presiden Joko Widodo meminta vaksinasi dilakukan per klaster. Zona merah atau wilayah paling berisiko menjadi prioritas utama.

"Terutama untuk masyarakat. Jadi akan dilihat klaster mana yang paling berisiko," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dokter Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Sabtu (13/2).

Pelaksanaan vaksinasi per klaster adalah memfokuskan atau mengutamakan terlebih dahulu daerah yang betul-betul memiliki kasus dan angka kesakitan tinggi akibat COVID-19.

"Belum tentu setiap kabupaten dan kota dalam sebuah provinsi akan jadi fokus pelaksanaan vaksinasi. Tergantung klaster mana yang paling berisiko," imbuhnya.

Dia mencontohkan sebuah provinsi yang memiliki 19 kabupaten dan kota. Namun, hanya tiga di antaranya dengan risiko tinggi. Maka pelaksanaan vaksinasi difokuskan pada tiga wilayah tersebut.

Kemudian, dari tiga kabupaten dan kota tersebut dilihat kembali kecamatan mana yang paling berisiko. "Karena belum tentu semua kecamatan pada satu kabupaten itu berisiko tinggi," jelasnya.

Setelah klaster atau wilayah dengan risiko tinggi dilakukan vaksinasi, barulah berpindah ke klaster lainnya. Pelaksanaan vaksinasi per klaster tersebut juga dapat merujuk kepada zonasi sebuah daerah. Bila kabupaten A berada di zonasi merah, maka akan diprioritaskan untuk vaksinasi.(rh/fin)

Admin
Penulis