JAKARTA – Indonesia sedang mengalami penurunan kualitas demokrasi. Hal ini bisa dilihat dari lemahnya penegakkan hukum, pembungkaman kritik, lemahnya pemberantasan korupsi, serta maraknya penyimpangan yang dilakukan para elit dan pemodal.
Peneliti Senior LIPI Siti Zuhro menuturkan demokrasi dengan masyarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur kini tersandera oleh kuatnya praktik politik oligarki, monopoli dan kongkalikong antara penguasa dan pengusaha demi memelihara kekuasaan politik dan ekonominya.
Hal ini diperparah dengan kurangnya check and balance terhadap institusi yang berkuasa, khususnya pada pihak eksekutif. Pemilu yang selama ini dijalankan juga belum menghasilkan pemimpin yang berjiwa negarawan. Bahkan nilai-nilai yang disepakati seperti Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945, kini mengalami politisasi.
BACA JUGA: Kebutuhan Gula Rafinasi Sepanjang 2021 Capai 3,1 Juta Ton
Sebagai solusi dari masalah-masalah tersebut, Siti Zuhro menyarankan segenap bangsa untuk melakukan perbaikan substantif. Pertama, pembangunan Indonesia harus didasarkan atas kemajemukan sebagai kekuatan.
”Indonesia harus menghormati kemajemukan, sebab Indonesia adalah negara yang beragam penduduk dan budayanya. Kemajemukan adalah kekuatan sosial, bukan ancaman,” ujar Siti Zuhro, Jumat (12/2).
Kedua, pembangunan demokrasi harus diarahkan untuk menghasilkan demokrasi substantif yang menyejahterakan seluruh rakyat. Demokrasi substantif ini didasarkan tidak hanya demokrasi politik tetapi demokrasi ekonomi yang menekankan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
BACA JUGA: Ferdinand Hutahaean Akui Dirinya Buzzer Media Sosial, Tapi…
“Ini sesuai dengan sila ke 5 Pancasila, dimana rakyat memperoleh kesejahteraan sosial dari demokrasi. Bukan hanya segelintir orang seperti oligarki” ujar Siti Zuhro.
Ketiga, penegakan supremasi hukum (nomokrasi) merupakan harga yang tidak boleh ditawar-tawar lagi. Maraknya korupsi, politik uang, kekerasan, pelanggaran dan kesewenang-wenangan hukum serta peredaran narkoba merupakan akibat dari tiadanya supremasi hukum.
“Jika gagal mengatasi ini, ketimpangan sosial-ekonomi, tumbuh kembangnya isu SARA/politisasi identitas akan semakin menguat. Akan ada terjadinya pembelahan masyarakat, konflik dan kekerasan serta terorisme” ujar Siti Zuhro.
Selain itu, tokoh-tokoh masyarakat lintas agama dan suku untuk sama-sama mengambil peran dalam menyamakan persepsi tentang bagaimana membangun bangsa dan negara yang adil dan beradab dalam masyarakat yang majemuk untuk persatuan Indonesia.
BACA JUGA: Menko Perekonomian Setujui Usulan Relaksasi PPnBM Roda Empat
Di sisi lain, Siti Zuhro juga menekankan pentingnya partai politik dalam membangun demokrasi yang sehat. Hal ini karena hanya parpol yang berwenang untuk mengajukan calon-calon pemimpin yang akan dipilih oleh rakyat berdasarkan undang-undang.