Mahfud MD: Din Syamsuddin itu Kritikus, Bukan Radikalis

fin.co.id - 13/02/2021, 17:58 WIB

Mahfud MD: Din Syamsuddin itu Kritikus, Bukan Radikalis

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak pernah menganggap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin sebagai penganut radikalisme. Menurut Mahfud, Din Syamsuddin adalah tokoh pengusung moderasi beragama.

"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh Pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adl Darul Ahdi Wassyahadah. Beliau kritis, bukan radikalis," ujar Mahfud MD lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (13/2).

Mahfud bilang, Din Syamsuddin dikenal sebagai penganut konsep Darul Mietsaq atau Darul Ahdi Wassyahadah. Yaitu NKRI sejalan dengan Islam.

"Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bahwa NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam. NU menyebut "Darul Mietsaq", Muhammadiyah menyebut "Darul Ahdi Wassyahadah". Pak Din Syamsuddin dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini. Saya sering berdiskusi dengan dia, terkadang di rumah JK," kata Mahfud MD.

Mahfud bilang, pemerintah tidak menindaklanjuti laporan dari kelompok yang mengaku sebagai alumni ITB terkait Din Syamsuddin.

"Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan saja namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu," katanya.

Sebelumnya, Isu Din Syamsuddin radikal ini diembuskan oleh sejumlah alumni Institusi Teknologi Bandung (ITB) yang menamakan diri Gerakan Anti Radikalisme (GAR).

Mereka melaporkan Din ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Din Syamsuddin saat ini masih tercatat sebagai ASN dengan jabatan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan status di ITB sebagai anggota Majelis Wali Amanat (MWA).

GAR menyampaikan laporan ke KASN sejak 2020 lalu. Tak kunjung mendapat kabar, GAR ITB kembali mendesak KASN untuk menyatakan sikap. Laporan itu kini masih dipelajari oleh KASN. (dal/fin). 

Admin
Penulis