Posting Gaji, Pemecatan Guru Honorer Dinilai Berlebihan

fin.co.id - 12/02/2021, 11:35 WIB

Posting Gaji, Pemecatan Guru Honorer Dinilai Berlebihan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

BONE - Hervina menjadi salah seorang guru honorer di SD 169 Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone yang dipecat sepihak oleh sekolah. Diduga gara-gara memosting status di facebook soal gajinya.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim mengatakan, guru honorer ini memang dilematis karena tidak ada perlindungan bagi guru honorer dalam menjalankan tugas mereka. Sebab, mereka bisa dihentikan kapan saja.

BACA JUGA:  Innalillah, Budayawan Prie GS Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung

"Ini kesalahan pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola pendidikan, mereka lari dari tanggung jawabnya sebagai pemerintahan yang seharusnya menyediakan 20 persen APBD dan APBN kemudian menjamin pelaksanaan cita-cita kemerdekaan," katanya Rabu, 10 Februari.

Kata dia, kepala sekolah dengan guru honorer tersebut harus kembali dipertemukan, karena memang harus berhati-hati di media sosial dalam bertutur kata.

"Yang pasti soal gajinya yang Rp700 ribu per empat bulan itu tentu saja angka yang sangat kecil. Jangankan itu, Rp700 ribu saja per bulan masih sangat kecil," bebernya. Apalagi, Hervina sudah 16 tahun mengabdi.

BACA JUGA:  Shio yang Percintaannya Paling Beruntung di Tahun Kerbau Logam? Ini Kata Pakar Feng Shui

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muhammad Salam menyayangkan insiden tersebut. Menurutnya, setelah Musrembang selesai pihaknya akan memanggil Disdik dan kepala sekolah tersebut. "Tentunya kami akan mendengarkan penjelasan dari beliau. Intinya kami tidak mau kalau ada pemberhentian guru honorer," bebernya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid menjelaskan belum ada pemberhentian guru honorer. Justru semua masih pendataan guru. "Belum ada pemberhentian. Justru guru masih didata dalam Dapodik dan dicek satu per satu," akunya seperti diutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup).

BACA JUGA:  Tol Cipali Amblas, Kemenhub Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Angkutan Barang

Dia pun akan memanggil kepala sekolah dan guru tersebut untuk membicarakan permasalahan tersebut. "Kita akan bicarakan. Tidak mungkin diberhentikan begitu saja. Kami akan panggil untuk dimintai keterangan," tambah adik Nurdin Halid tersebut.

Sementara Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menyatakan guru tersebut tidak diberhentikan. Melainkan, sudah banyak tenaga guru di sana. Maka dari itu, ia telah meminta Camat Tellu Limpoe untuk mencarikan sekolah terdekat di sana untuk mengajar.

"Tidak diberhentikan. Cuma banyak guru PPPK dan PNS. Jadi saya minta Camat carikan sekolah terdekat untuk memungkinkan menggunakan jasanya," tutur Bupati Bone dua periode ini. (gun/ham)

Admin
Penulis