News . 11/02/2021, 07:35 WIB

Sriwijaya Air SJ182 Bermasalah

Penulis : Admin
Editor : Admin

Pada 3 Januari 2021, pilot melaporkan tuas pengatur tenaga mesin, dalam hal ini autothrottle Sriwijaya Air SJ182, tidak berfungsi dan dilakukan perbaikan dengan hasil baik.

Lalu pada 4 Januari 2021, autothrottle Sriwijaya Air SJ182 dilaporkan kembali tidak berfungsi dan kembali masuk ke DMI. Perbaikan dilakukan dengan hasil baik pada 5 Januari 2021 dan DMI ditutup.

BACA JUGA:  Menkeu Ungkap BUMN Setor Pajak Rp1.518,7 T Sedekade Terakhir

"Setelah tanggal 5 Januari ini, tidak ditemukan catatan adanya DMI di buku perawatan pesawat atau aircraft maintenance log sampai dengan tanggal kecelakaan 9 Januari 2021," ujarnya.

Meski demikian, ditegaskannya, KNKT belum bisa menyimpulkan apakah penyebab kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 karena sistem autothrottle.

“Saat ini memang yang kita ketahui autothrottle yang kiri bergerak mundur. Apakah ini yang rusak, kita belum tahu karena dua-duanya menunjukkan sikap yang berbeda. Dua-duanya mengalami anomali, yang kiri mundur terlalu jauh, yang kanan tidak bergerak seperti macet,” katanya.

BACA JUGA:  Susi Minta Jokowi Tertibkan Ujaran Kebencian, Ferdinand: Mantan Menteri tak Punya Etika

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menegaskan Cocpit Voice Recorder (CVR) harus ditemukan. Tanpa adanya CVR, maka pihaknya akan kesulitan dalam mencari penyebab kecelakaan.

"Apapun yang terjadi CVR harus ditemukan. Sepanjang kami mampu, kami akan lakukan (pencarian)," tegasnya.

Dilanjutkannya, jika CVR tak ditemukan, maka KNKT tidak bisa mendapatkan data percakapan antara pilot dan co-pilot. Padahal data tersebut sangat penting untuk proses investigasi.

"Kami belum berfikir kalau (CVR) tidak ketemu. Kalau tidak ketemu kami tidak bisa menghasilkan report atau kesimpulan apa yang terjadi di (masa) terakhir (jatuhnya pesawat) itu," paparnya.

BACA JUGA:  Polisi Belum juga Tangkap Abu Janda, Bisa Jadi Ada ‘Orang Besar’ di Belakangnya

Dikatakannya, proses pencarian CVR hingga kini masih terus berlangsung. Ada sejumlah kendala dalam proses pencarian, mulai dari angin kencang, gelombang air yang tinggi, hingga adanya lumpur di dasar laut.

"Dugaan kami terendam di bawah lumpur. Penyelam akan menggali secara manual sesuai wilayah-wilayah yang sudah kami kotak-kotakan," katanya.

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama CVR bisa ditemukan," harapnya.

Di sisi lain, Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena mengatakan pihaknya telah menyerahkan santuan kepada 25 ahli waris.

BACA JUGA:  Sebut Henry Subiakto Serang Pendidikan Orang, Dedek Uki: Janganlah Gitu Kali, Bukan Itu Guna Bersekolah

“Saya mewakili manajemen Sriwijaya Air sekali lagi mengucapkan rasa bela sungkawa yang mendalam atas musibah yang terjadi dan pada hari ini kami berkunjung ke Pontianak untuk dapat bertemu dengan keluarga korban SJ-182 yang berdomisili di sini, selain itu sekaligus juga kami menyerahkan santunan dari Sriwijaya Air kepada ahli waris dari almarhum Ihsan Adlan Hakim dan almarhumah Dina Amelia,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

"Kami saat ini telah menyelesaikan kewajiban terhadap 25 ahli waris korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182, sementara, sisanya masih menunggu proses administrasi selesai. Jadi sebenarnya masih ada beberapa korban yang belum selesai proses pemberkasannya dari para ahli waris dan ini semua masih dalam proses," lanjutnya.

BACA JUGA:  KPK Dalami Sumber Dana Sewa Apartemen 2 Pebulu Tangkis Wanita oleh Edhy Prabowo

Untuk itu, pihaknya meminta kepada para ahli waris agar bisa cepat menyampaikan berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk keperluan penyampaian bantuan ini.

"Saat ini memang ada beberapa ahli waris yang melakukan gugatan, dan saya rasa itu sedang berproses. Namun, kita tetap akan menyelesaikan kewajiban kita selaku maskapai kepada para ahli waris," katanya.

Dia memastikan akan menyelesaikan seluruh hak-hak ahli waris korban SJ-182 dengan sebaik-baiknya.

“Sriwijaya Air sudah berkomitmen untuk segera menyelesaikan seluruh hak-hak ahli waris korban SJ-182 dengan sebaik-baiknya, bahkan kami pun siap membantu siapapun ahli waris yang mengalami kesulitan dalam segala proses pengurusan dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” katanya.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com