News . 11/02/2021, 07:35 WIB
Pada 3 Januari 2021, pilot melaporkan tuas pengatur tenaga mesin, dalam hal ini autothrottle Sriwijaya Air SJ182, tidak berfungsi dan dilakukan perbaikan dengan hasil baik.
Lalu pada 4 Januari 2021, autothrottle Sriwijaya Air SJ182 dilaporkan kembali tidak berfungsi dan kembali masuk ke DMI. Perbaikan dilakukan dengan hasil baik pada 5 Januari 2021 dan DMI ditutup.
Meski demikian, ditegaskannya, KNKT belum bisa menyimpulkan apakah penyebab kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 karena sistem autothrottle.
“Saat ini memang yang kita ketahui autothrottle yang kiri bergerak mundur. Apakah ini yang rusak, kita belum tahu karena dua-duanya menunjukkan sikap yang berbeda. Dua-duanya mengalami anomali, yang kiri mundur terlalu jauh, yang kanan tidak bergerak seperti macet,” katanya.
"Apapun yang terjadi CVR harus ditemukan. Sepanjang kami mampu, kami akan lakukan (pencarian)," tegasnya.
Dilanjutkannya, jika CVR tak ditemukan, maka KNKT tidak bisa mendapatkan data percakapan antara pilot dan co-pilot. Padahal data tersebut sangat penting untuk proses investigasi.
"Kami belum berfikir kalau (CVR) tidak ketemu. Kalau tidak ketemu kami tidak bisa menghasilkan report atau kesimpulan apa yang terjadi di (masa) terakhir (jatuhnya pesawat) itu," paparnya.
"Dugaan kami terendam di bawah lumpur. Penyelam akan menggali secara manual sesuai wilayah-wilayah yang sudah kami kotak-kotakan," katanya.
"Mudah-mudahan tidak terlalu lama CVR bisa ditemukan," harapnya.
Di sisi lain, Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena mengatakan pihaknya telah menyerahkan santuan kepada 25 ahli waris.
"Kami saat ini telah menyelesaikan kewajiban terhadap 25 ahli waris korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182, sementara, sisanya masih menunggu proses administrasi selesai. Jadi sebenarnya masih ada beberapa korban yang belum selesai proses pemberkasannya dari para ahli waris dan ini semua masih dalam proses," lanjutnya.
"Saat ini memang ada beberapa ahli waris yang melakukan gugatan, dan saya rasa itu sedang berproses. Namun, kita tetap akan menyelesaikan kewajiban kita selaku maskapai kepada para ahli waris," katanya.
Dia memastikan akan menyelesaikan seluruh hak-hak ahli waris korban SJ-182 dengan sebaik-baiknya.
“Sriwijaya Air sudah berkomitmen untuk segera menyelesaikan seluruh hak-hak ahli waris korban SJ-182 dengan sebaik-baiknya, bahkan kami pun siap membantu siapapun ahli waris yang mengalami kesulitan dalam segala proses pengurusan dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” katanya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com