JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengawasan pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
"Oleh karena itu kita membuka dialog secara dini dengan teman-teman di KPK untuk bisa mendapatkan pendampingan, karena saya bicara dengan Pak Ketua fungsinya KPK juga mencegah jangan sampai teman-teman di kementerian/lembaga yang memang mendapatkan tanggung jawab besar ini jalan ke depannya jangan salah," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/2).
Tak hanya itu, Budi juga membahas program vaksinasi gotong royong atau vaksinasi mandiri.
"Selain mengenai vaksinasi dan jumlah vaksinasi juga mereknya (vaksin) apa saja statusnya sampai mana kita juga membicarakan juga program vaksinasi gotong royong atau vaksinasi mandiri," kata Budi.
Dalam paparannya, Budi menyebutkan progres vaksinasi telah tembus 1 juta tenaga kerja kesehatan yang telah melakukan vaksinasi. Menurutnya, progresnya hingga kini mencapai 85% dan ditargetkan selesai pada akhir Februari 2021.
Program vaksinasi sendiri ditargetkan kepada 181,5 juta rakyat Indonesia dengan usia di atas 18 tahun.
Hal yang sama juga dikatakan oleh ketua KPK Firli Bahuri, dirinya mengaku siap memberikan pendampingan kepada Menkes terkait pengadaan vaksin gotong royong atau vaksin mandiri sesuai Perpres No. 99 Tahun 2020.
"Hari ini kami tadi rapat dengan Menteri Kesehatan kita bahas tentang vaksin gotong royong atau vaksin Mandiri, di mana dalam penentuan Perpres 99 tahun 2020 dijelaskan bahwa vaksin itu ada dua, yaitu Satu vaksin pemerintah, dua vaksin mandiri," kata Firli.
Firli pun menjelaskan mekanisme Perpres tersebut mengenai sumber anggaran, pengadaan sampai dengan distribusinya.
"Sesuai dengan amanat perpres, maka vaksin mandiri ini dilaksanakan oleh BUMN, tentu kita akan bahas bagaimana pelaksanaan vaksin dan vaksinasi itu sendiri darimana sumbernya, pengadaannya, pengaturannya, sampai dengan distribusi, sehingga kita lakukan pengawalan, memastikan bahwa setiap rupiah digunakan untuk kepentingan rakyat," jelas Firli. (riz/fin)