JAKARTA - Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akhirnya menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021 ke 9 BUMN. Salah satunya adalah PMN untuk BPUI sebesar Rp20 Triliun, untuk menutupi kasus gagal bayar PT Jiwasraya.
BACA JUGA: PLN Berhasil Pulihkan 92 Persen Sistem Kelistrikan Terdampak Banjir di Semarang
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mengatakan, pemberian PMN untuk BUMN seharusnya dilakukan dengan menghindari adanya celah terjadinya fraud (kecurangan). Meskipun ada skema penyuntikan dana bagi BUMN melalui PMN, Pemerintah harus dapat memastikan bahwa PMN yang diberikan digunakan sesuai dengan peruntukannya.“Bukannya malah dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Sehingga uang negara dikeruk untuk kepentingan pribadi ataupun golongan. Fraksi PKS menolak segala bentuk suntikan dana negara yang akan digunakan untuk melanggengkan terjadinya fraud,” tegas politisi PKS tersebut.
BACA JUGA: Kunjungi KPK, Kapolri Nyatakan Komitmen Kerja Sama Korsup Penanganan Perkara
Ia melanjutkan, persoalan Jiwasraya adalah cerminan bobroknya pengelolaan sebagian BUMN. Hal ini akibat tidak diterapkannya prinsip-prinsip good corporate governance (GCG), termasuk di dalamnya praktik moral hazard atau fraud. Harusnya benahi BUMN secara komprehensif dan tidak segan memburu para pelaku skandal.BACA JUGA: Eko Kuntadhi Ga Yakin Alquran Bisa Obat Corona, Andre Rosiade: Nauzubillah…
“Kenapa rakyat yang harus menanggung akibatnya dengan menggunakan dana negara untuk menambal likuiditasnya?” tanya Amin.Ia menambahkan, dari sembilan BUMN yang akan mendapat PMN 2021 ini, Fraksi PKS menyoroti PMN untuk BPUI yang akan digunakan untuk menutupi kebobrokan pada kasus korupsi Jiwasraya.
BACA JUGA: Jaga Nama Baik Keluarga, Polisi Enggan Ungkap Detail Penyakit Ustaz Maaher At-Thuwailibi
PMN ini berkedok penataan industri asuransi dan penjaminan lewat BPUI yang secara resmi mengambil alih portofolio bisnis asuransi Jiwasraya karena adanya kasus gagal bayar.“Sejak awal adanya kasus gagal bayar pada Jiwasraya, Fraksi PKS sudah memprediksi PMN akan dikucurkan untuk Jiwasraya. Oleh karena itu kami mendorong dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) kasus Jiwasraya, agar kasus ini dibuka secara terang benderang, sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan secara komprehensif dan objektif,” paparnya.
BACA JUGA: Semarang Banjir Besar, PLN Jaga Pasokan Listrik dan Utamakan Keselamatan Warga
Selain menyayangkan sikap yang diambil pemerintah terhadap kasus fraud tersebut, Fraksi PKS tetap mendorong skema penyelamatan 5,2 juta nasabah Jiwasraya yang terdampak akibat kasus gagal bayar ini.BACA JUGA: Ciee Rukun.. Natalius Pigai Kini Sanjung Abu Janda: Tolong Jagain, Dia Orang Baik, Tak Ada Delik Hukum
Diketahui. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menolak kebijakan Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi Indonesia Financial Group (IFG) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp20 triliun.Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk mengembangkan skema alternatif untuk pemenuhan kewajiban bagi 5,2 juta nasabah tradisional Jiwasraya yang masih akan jatuh tempo secara bertahap dalam jangka panjang.
BACA JUGA: Menko Perekonomian Ungkap Pemerintah Berencana Berlakukan PPKM Skala Mikro
Anggota DPR RI Anis Byarwati mengatakan, pihaknya menilai skema pemberian PMN untuk BPUI adalah skema financial engineering yang menyebabkan rakyat dan negara menanggung beban berat dari Skandal Jiwasraya.BACA JUGA: KPK Cecar Operator Ihsan Yunus soal Pelaksanaan Pengadaan Bansos Covid-19
Skandal Jiwasraya merupakan korupsi dan kejahatan terorganisir (organized crime) yang dilakukan oleh sekelompok orang sehingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian besar.Anggota FPKS ini menambahkan pemberian PMN kepada BPUI jelas merupakan skema untuk menanggung beban Skandal Jiwasraya yang ingin dilakukan oleh Pemerintah dengan menggunakan uang rakyat atau APBN.
BACA JUGA: Dinilai Pelintir Berita Terkait Abu Janda, PSI Lapor Media Tirto ke Dewan Pers
Sangat tidak adil memberikan PMN dari uang keringat rakyat kepada perusahaan yang dirampok oleh sekelompok orang secara terstruktur. PMN seharusnya menjadi pendorong untuk memperbaiki kinerja dan daya saing BUMN sehingga berdampak besar bagi kemakmuran rakyat.“Fraksi PKS berpendapat kebijakan PMN untuk BPUI sebesar Rp20 triliun kurang tepat dan tidak bisa disetujui dengan mempertimbangkan beban negara dan beban rakyat saat ini.” ujar Anis. (khf/fin)