JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/2).
Dalam kunjungannya, Listyo menyampaikan sejumlah komitmen kerja sama yang telah terjalin antara Polri dan KPK. Salah satunya, komitmen kerja sama dalam penindakan tindak pidana korupsi.
“Polri selalu membuka ruang untuk kerja sama yang lebih erat dengan KPK dan meningkatkan koordinasi dan supervisi dalam penanganan perkara," kata Listyo, Selasa (9/2).
BACA JUGA: Kunjungi KPK, Kapolri Nyatakan Komitmen Kerja Sama Korsup Penanganan Perkara
Selain di bidang penindakan, Listyo juga menyampaikan komitmennya dalam kerja sama di bidang sumber daya manusia (SDM).Menurut Listyo, Polri berkomitmen untuk terus mendukung kinerja pemberantasan korupsi dalam peningkatan kapasitas dan kebutuhan SDM di KPK.
Tak hanya itu, Listyo turut menyatakan kesiapan Polri untuk dilibatkan dan menindaklanjuti program-program pencegahan serta edukasi dengan terus menggencarkan pendidikan hingga sosialisasi antikorupsi.
BACA JUGA: KPK Buka Kemungkinan Usut Sosok ‘King Maker’ dalam Kasus Djoko Tjandra
Sigit pun berharap komitmen tersebut dapat diperbarui dalam nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya sudah diteken oleh Polri dan KPK.Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri menyambut baik komitmen kerja sama Polri untuk bersama-sama mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara dalam hal pemberantasan korupsi.
Dalam pertemuan itu, Firli juga menginformasikan tugas dan wewenang KPK yang meliputi pencegahan; koordinasi; monitor; supervisi; penyelidikan, penyidikan dan penuntutan; serta eksekusi.
“Saya mengapresiasi kedatangan Polri dan berharap sinergitas KPK dengan Kepolisian akan terus berlangsung dan terjalin dengan baik, juga dengan aparat penegak hukum lainnya khususnya dalam membantu pemerintah untuk menangani pandemi COVID-19,” ungkap Firli.
BACA JUGA: Terus Berkontribusi Pulihkan Ekonomi Nasional, LPDB-KUMKM Gandeng Kejari Kota Sukabumi
Ia memaparkan, kerja-kerja pencegahan yang telah dilakukan KPK di masa pandemi COVID-19, antara lain mengeluarkan tiga surat edaran serta mengkaji program pemerintah.Program tersebut antara lain subsidi upah, kartu prakerja, dan juga bantuan presiden pada Kementerian Koperasi dan UMKM.
Menanggapi pertemuan tersebut, Pengamat Kepolisian Edi Hasibuan mengatakan menilai sebagai langkah strategis dalam pemberantasan korupsi.
"Insyaa Allah, ke depan penegakan hukum dalam bidang pemberantasan korupsi akan semakin kuat," katanya.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan dengan pertemuan itu, maka Polri dan KPK akan saling mendukung pemberantasan korupsi dan menekan penyimpangan uang negara.
"Melawan koruptor dibutuhkan sinergitas yang kuat antara Polri, Ketua KPK dan Jaksa Agung. Apalagi Kapolri sebelumnya juga sudah mendatangi Kejaksaan Agung dan bertemu langsung dengan Jaksa Agung," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini.
Dengan sinergi Polri, KPK dan Kejaksaan Agung yang kuat, dia menilai pemberantasan korupsi akan semakin kuat ke depannya.(riz/gw/fin)