News . 09/02/2021, 11:03 WIB

Natalius Pigai dan Abu Janda Rukun, Muannas Sarankan Ketua KNPI Cabut Laporan

Penulis : Admin
Editor : Admin

Rusdi mengatakan, kasus tersebut masih ditangani oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim dan masih dalam tahan mengumpulkan bukti-bukti.

“Belum (naik penyidikan). Ini penyidik masih mencari bukti-bukti yang sah. Sehingga bukti-bukti itu bisa menjadi terang, perbuatan-perbuatan atau tindak pidana yang terjadi,” ujar Rusdi. (dal/fin). 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com