News . 03/02/2021, 20:13 WIB

Sembuh dari Covid-19, 20 Tahanan KPK Kembali Jalani Penahanan

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Sebanyak 20 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri maupun perawatan di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, telah dinyatakan sembuh.

Para tahanan yang terdiri dari 17 laki-laki dan 3 perempuan itu kini telah kembali menjalani penahanan di rutan KPK.

"Saat ini telah dinyatakan sembuh dan seluruhnya telah dipindahkan ke rutan KPK untuk kembali menjalani penahanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/2).

Ali mengatakan, upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan KPK khususnya rutan masih terus dilakukan.

Selain penyemprotan disinfektan secara berkala berkala, sambungnya, juga diberlakukan kunjungan online baik terhadap penasihat hukum maupun keluarga tahanan.

"Beberapa persidangan juga dilakukan via online untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 tersebut," ucapnya. (riz/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com