News . 03/02/2021, 10:00 WIB

Polri Belum Tentukan Langkah

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Dengan mekanisme pengadilan pidana guna mendapatkan kebenaran materiel lebih lengkap dan menegakkan keadilan," kata Anam.

BACA JUGA:  Rocky Gerung ke Abu Janda: Para Penjilat ini Sok Jago Bahwa akan Dilindungi Penguasa

Rekomendasi kedua, yakni mendalami dan melakukan penegakkan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil, yakni Avanza hitam bernomor polisi B 1739 PWQ dan Avanza silver bernomor polisi B 1278 KJD. Rekomendasi ketiga, yakni mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI.

"Keempat, meminta proses penegakkan hukum, akuntabel, objektif, dan transparan sesuai dengan standar hak asasi manusia," katanya.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com