Pilkada di 2024 Bakal Memberatkan Penyelenggara

fin.co.id - 03/02/2021, 13:00 WIB

Pilkada di 2024 Bakal Memberatkan Penyelenggara

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

“DPR dan Presiden memang diberi kewenangan untuk mengatur besaran PT itu oleh MK. Namun, hendaknya, pilihan besaran PT yang ditentukan, jangan sampai yang mengabaikan perkembangan dan tuntutan Rakyat, apalagi bila berimplikasi kepada pengkebirian kedaulatan rakyat atau pembelahan masyarakat yang bisa jadi semakin parah,” pungkasnya. (khf/fin)

Admin
Penulis