News . 21/01/2021, 13:03 WIB

Joe Biden Batalkan Kebijakan Trump, Rizal Ramli: Contoh yang Bagus, Nanti Kita Batalkan UU ITE dan Omnibus Law

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA- Presiden Amerika Serikat, Joe Biden membatalkan beberapa kebijakan Donald Trump, bebera jam setelah dirinya resmi dilantik sebagai Presiden. Langkah Biden ini dinilai langkat yang patut ditiru di Indonesia.

Ekonomi senior Rizal Ramli berharap, ke depan Jika ada Presiden terpilih setelah Joko Widodo mengakhiri masa jabatannya, maka ada beberapa kebijakannya yang harus dibatalkan. Seperti Undang-Undang Omnibus Law dan Undang-Undang ITE.

Menurut Rizal Ramli, ekonomi Indonesia bisa digenjot tanpa harus ada UU Omnibus Law. Kemudian terkait UU ITE, telah banyak disalahgunakan.

"Ini contoh bagus. Nanti kalau ada perubahan, kita batalkan UU Omnibus Law yang sangat merugikan buruh dan rakyat. Ekonomi bisa digenjot kok tanpa pakai UU Cilaka. Juga UU ITE yang sudah salah kaprah dan lebih parah dari UU Anti Suversif, juga ganti dengan UU khusus kejahatan finansial online," kata Rizal Ramli di twitternya, Kamis (21/1).

Sebelumnya, Joe Biden membatalkan sejumlah kebijakan Domald Trump, diantaranya terkait virus corona. Jalur Pipa Keystone XL yang kontroversial. Mencabut larangan Trump terhadap warga negara mayoritas Muslim untuk memasuki wilayah AS. Menghentikan pembangunan tembok di perbatasan AS-Meksiko dan lainnya. (dal/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com