Vaksin Covid untuk Jamaah Haji

fin.co.id - 20/01/2021, 02:35 WIB

Vaksin Covid untuk Jamaah Haji

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Jamaah haji dan umrah Indonesia diusulkan bisa mendapatkan vaksin COVID-19. Sehingga kebal terhadap infeksi virus saat menjalan aktivitas ibada haji di Tanah Suci.

Terkait hal ini, Kemenag sudah menyurati Kementerian Kesehatan agar jamaah serta petugas haji serta umrah bisa mendapat vaksin. "Terkait jumlah vaksin, kami memohon kepada Kemenkes agar dapat mengalokasikan vaksin untuk 257.540 orang," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1).

BACA JUGA:  Sinopharm Rencanakan Program Vaksinasi Covid-19 terhadap Anak-anak dan Remaja

Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan jamaah agar masuk dalam kategori prioritas vaksinasi. Pertama, jamaah calon haji tahun 2021 kemungkinan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Kedua, jika belum divaksin, maka akan memerlukan waktu bagi jamaah setibanya di Saudi. Karena harus menjalani karantina, tempat dan biaya. Para jamaah juga wajib menjalankan disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) secara ketat selama menjalankan ibadah haji.

"Ketiga, jika belum divaksin, jamaah harus melakukan tes usap PCR saat karantina, sebelum dan setiba di Arab Saudi. Yang keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi. Selam penerbangan dan selama di Arab Saudi serta setibanya jamaah di Indonesia," imbuh Yaqut.

BACA JUGA:  Hasil Investigasi Kecelakaan Sriwijaya Air Bakal Dijadikan Dasar Keselamatan Penerbangan

Dia masih menunggu respons dari Menteri Kesehatan terkait permintaan vaksin bagi jamaah haji. Dikatakan, jika kuota haji normal, maka vaksinasi perlu dilakukan kepada sekitar 257.540 orang.

Angka tersebut terbagi untuk 221 ribu jamaah haji reguler dan haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas nonkloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi.

Selain itu, juga kepada 18 ribu pembimbing haji pada 6 ribu KUA Kecamatan di seluruh Indonesia. "Termasuk 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 kab/kota seluruh Indonesia," urainya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan pihanya segera membahas kemungkinan vaksin COVID-19 diberikan kepada jamaah haji Indonesia.

"Kita akan mengundang Menteri Kesehatan menyangkut kesediaan vaksin. Kita harus prioritaskan jamaah haji divaksin terlebih dahulu," jelas Ace.

Karena itu, DPR akan menunggu informasi lebih lanjut dari Kemenkes. Sebab, vaksin Sinovac tidak boleh untuk jamaah di atas 60 tahun. Sementara ada sejumlah jamaah yang lanjut usia. "Solusinya akan dibahas. Apakah pakai vaksin lain seperti Pfizer, Moderna, AstraZeneca. Nanti akan kita bicarakan," tandasnya. (rh/fin)

Admin
Penulis