News . 20/01/2021, 10:00 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengupayakan pengusulan penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kementerian Agama tahun 2021.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya akan melakukan diskusi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membahas penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK 2021 ini.
"Kami juga telah menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melalui surat nomor B-2951/DJ.I/HM.00.1/12/2020 agar memfasilitasi pertemuan dengan pihak Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN," imbuhnya.
"Jumlah formasi ini dipandang belum memadai jika dibandingkan dengan kebutuhan pemenuhan kekurangan guru dan dosen sebanyak 68.064 orang. Formasi ini baru memenuhi 14% dari total kebutuhan tersebut," tuturnya.
"Untuk itu, diperlukan upaya penambahan kuota untuk formasi rekrutmen PPPK tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan di atas," ujarnya.
Ace juga mengaku, bahwa dirinya didatangi oleh Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) terkait rekruitmen PPPK yang tidak menyertakan unsur Guru PAI. Untuk itu, ia meminta Kemenag segera mengusulkan PPPK dari unsur guru PAI.
"Kami didatangi oleh Guru Pendidikan Agama Islam terkait hal tersebut. Para guru PAI ini meminta agar rekruitmen PPPK menyertakan Guru PAI. Dan ini harus menjadi perhatian Gus Menteri," tuturnya.
Ketua DPP AGPAII, Mahnan Marbawi mengatakan, bahwa dari hasil penelitian AGPAII jelas sekali, negara ini kekurangan Guru Pendidikan Agama hingga 100 ribuan lebih Guru PAI untuk semua jenjang.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, semula tidak adanya formasi guru agama sampai sedikitnya jumlah dalam rekrutmen PPPK karena Kemenag belum mengusulkan formasinya.
Menrut Bima, jika Kemenag ingin ada tambahan formasi guru agama dalam rekrutmen PPPK bisa mengajukan usulanke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com