Menurut Satriwan, tidak ada jaminan pula kontrak para guru PPPK akan diperpanjang. Terlebih lagi, perbedaan masa kontrak antar guru PPPK itu juga dapat memicu kecemburuan antar guru.
"Tidak ada jaminan diperpanjang guru yang dikontrak tadi. Justru ini akan menimbulkan kecemburuan," tegasnya.
Dengan gambaran seperti itu, kata Satriwan, banyak guru honorer khawatir untuk mengikuti seleksi PPPK. Sebab, tidak adanya kepastian apakah mereka akan bertahan sebagai ASN hingga tahun-tahun berikutnya.
"Ada beberapa item yang membuat mereka khawatir untuk mendaftar PPPK, karena masa bakti kontraknya itu minimal setahun," pungkasnya. (der/fin)