Baru 7 Ribu Donor Plasma Konvalesen

fin.co.id - 19/01/2021, 01:00 WIB

Baru 7 Ribu Donor Plasma Konvalesen

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyebut sejak Mei 2020, pihaknya telah melakukan 7.000 kali donor plasma konvalesen. Ini dilakukan untuk membantu penyembuhan masyarakat yang terinfeksi COVID-19.

"Kurang lebih 40 per hari plasma konvalesen dilakukan PMI. Plasma konvalesen merupakan salah satu terapi penyembuhan COVID-19. Ini merupakan inisiatif PMI bersama Lembaga Biologi Molekuler Eijkman setelah melalui sejumlah tahapan," kata JK dalam pencanangan gerakan nasional pendonor plasma konvalesen secara online di Jakarta, Senin (18/1).

BACA JUGA:  Malaysia Hentikan Penyelidikan Kasus Safeguard Produk Keramik Indonesia

Meski begitu, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan donor plasma konvalesen di Tanah Air. Permintaan donor plasma konvalesen di berbagai daerah minimal 200. Sementara saat ini baru bisa 40 hingga 50 per hari.

"Apabila target 200 per hari bisa dicapai, maka tingkat kematian akibat COVID-19 bisa ditekan lebih rendah. Jadi harus ditingkatkan lima kali lipat. Sebenarnya hal itu mudah apabila diketahui," tukas mantan Wapres ini.

BACA JUGA:  Menaker: Mudah-mudahan Sisa BSU Gelombang II Bisa Disalurkan pada Januari 2021

Berdasarkan data, hingga kini dilaporkan pasien sembuh COVID-19 secara nasional sudah mencapai 736 ribu. Artinya, dari ratusan ribu yang sudah sembuh, berpeluang besar melakukan donor plasma konvalesen. Sebab tidak semua penyintas bisa menyumbangkan plasma konvalesen miliknya.

Contoh perempuan yang sudah hamil, tidak disarankan melakukan donor plasma konvalesen. Jika 20 persen dari 736 ribu pasien sembuh mau melakukan donor plasma konvalesen, semua kebutuhan dapat dipenuhi.

"Tetapi jangan lupakan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Ini wajib dilakukan. Tidak boleh lengah. Semua pihak harus mematuhi dan melaksanakannya," tandas JK. (rh/fin)

Admin
Penulis