News . 18/01/2021, 03:00 WIB

Xiaomi, CNOOC, Skyrizon, Masuk Daftar Hitam AS

Penulis : Admin
Editor : Admin

HONG KONG – Pemerintah AS telah memasukkan pembuat ponsel pintar Cina Xiaomi Corp dan perusahaan minyak nasional terbesar ketiga Cina karena dugaan hubungan militer, menambah tekanan terhadap Beijing pada minggu terakhir Presiden Donald Trump menjabat.

BACA JUGA:  DKI Jakarta Catatkan Penambahan 3.165 Kasus Covid-19

Departemen Pertahanan menambahkan sembilan perusahaan ke dalam daftar perusahaan Cina yang memiliki hubungan militer, termasuk Xiaomi dan produsen pesawat milik negara Commercial Aircraft Corp. of China (Comac).

Investor AS harus melepaskan saham mereka di perusahaan Cina dalam daftar militer pada November tahun ini, menurut perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Trump November lalu.

BACA JUGA:  Sebut Ramalan Mbak You Soal Jokowi Mirip Prediksi Togel, Arief Poyuono: Yang Permasalahin IQ Jongkok

Xiaomi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa produknya adalah untuk penggunaan sipil dan komersial dan mengatakan tidak dimiliki, dikendalikan atau berafiliasi dengan militer Cina.

“Perusahaan akan mengambil tindakan yang sesuai untuk melindungi kepentingan perusahaan dan pemangku kepentingannya,” bunyi pernyataan itu, meskipun Xiaomi tidak menjelaskan secara rinci tentang tindakan tersebut dilansir Associated Press News, Sabtu (16/1/2021).

BACA JUGA:  Presiden Korsel Sampaikan Duka Cita atas Insiden Sriwijaya Air SJ 182

Xiaomi Corp. mengambil alih Apple Inc. sebagai pembuat smartphone No. 3 dunia dengan penjualan pada kuartal ketiga tahun 2020, menurut data oleh Gartner. Pangsa pasar Xiaomi telah tumbuh karena penjualan Huawei menderita setelah masuk daftar hitam oleh AS dan ponsel cerdasnya diputus dari layanan penting dari Google.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Sumbang Rp200 Juta untuk Korban Bencana Gempa, Netizen: Sombong Berfaedah

Secara terpisah, Departemen Perdagangan memasukkan Cina National Offshore Oil Corp. (CNOOC) ke dalam daftar entitas, daftar hitam ekonomi yang melarang perusahaan AS mengekspor atau mentransfer teknologi dengan nama perusahaan tersebut kecuali izin telah diperoleh dari pemerintah AS. Langkah itu dilakukan setelah sekitar 60 perusahaan Cina ditambahkan ke daftar pada bulan Desember, termasuk pembuat drone DJI dan perusahaan semikonduktor SMIC.

CNOOC telah terlibat dalam pengeboran lepas pantai di perairan yang disengketakan di Laut Cina Selatan, di mana Beijing memiliki klaim teritorial yang tumpang tindih dengan negara lain termasuk Vietnam, Filipina, Brunei, Taiwan, dan Malaysia.

BACA JUGA:  Bank BTN Ulurkan Bantuan Untuk Korban Bencana di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan

“Tindakan sembrono dan agresif Cina di Laut Cina Selatan dan dorongan agresifnya untuk memperoleh kekayaan intelektual dan teknologi yang sensitif untuk upaya militerisasinya merupakan ancaman bagi keamanan nasional AS dan keamanan komunitas internasional,” kata Sekretaris Perdagangan AS Wilbur Ross dalam sebuah pernyataan.

BACA JUGA:  Delapan Orang Tewas dan 15 Ribu Warga Mengungsi Akibat Gempa Majene

“CNOOC bertindak sebagai penindas bagi Tentara Pembebasan Rakyat untuk mengintimidasi tetangga Cina, dan militer Cina terus mendapatkan keuntungan dari kebijakan fusi sipil-militer pemerintah untuk tujuan jahat,” kata Ross seperti dikutip dari Radar Tasikmalaya (Fajar Indonesia Network Grup).

Seorang juru bicara CNOOC mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka akan terus memantau kemajuan, mengakui bahwa perusahaan tersebut telah dimasukkan dalam daftar entitas.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Sumbang Rp200 Juta untuk Korban Bencana Gempa, Netizen: Sombong Berfaedah

Perusahaan milik negara Cina Skyrizon juga ditambahkan ke daftar hitam ekonomi. “Atas dorongannya untuk memperoleh dan mempribumikan teknologi militer asing,” kata Ross.

Beijing Skyrizon Aviation, yang didirikan oleh taipan Wang Jing, menuai kritik AS atas upayanya untuk mengambil alih pembuat mesin pesawat militer Ukraina Motor Sich pada 2017. Kekhawatirannya adalah bahwa teknologi kedirgantaraan yang canggih pada akhirnya akan digunakan untuk tujuan militer.

BACA JUGA:  Begini Cara Dapatkan Stimulus Listrik Covid-19, Lewat Aplikasi PLN Mobile Lebih Mudah

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Zhao Lijian mengkritik langkah tersebut sebagai tindakan menekan perusahaan Cina, dan mengatakan bahwa pemerintahan Trump menggeneralisasi konsep keamanan nasional dan menyalahgunakan kekuasaan negara tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA:  Tengku Zul Bilang Jangan Protes Jika Menteri Agama dari Non Muslim, Ferdinand: Stop Provokasi

“Cina akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingan yang sah dari perusahaan Cina, dan dengan tegas mendukung perusahaan Cina dalam melindungi hak dan kepentingan mereka sendiri sesuai dengan hukum,” kata Zhao pada briefing harian hari Jumat.

Dia mengatakan tindakan AS melanggar prinsip persaingan pasar dan aturan ekonomi dan perdagangan internasional, serta merusak kepercayaan perusahaan asing yang berinvestasi di AS, yang semuanya pada akhirnya akan merugikan kepentingan perusahaan dan investor AS. (snd)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com