JAKARTA - Pemerintah telah menyalurkan Transnfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) per 31 Desember 2020 sebesar Rp762,53 triliun atau 99,82 persen dari pagu APBN Perpres Nomor 72 Tahun 2020.
Jumlah tersebut, secara nominal penyaluran TKDD tersebut turun 5,99 persen namun secara persentase realisasi mengalami peningkatan.
"Meskipun secara nominal terlihat menurun sebesar 5,99 persen (yoy), namun secara persentase realisasi terdapat peningkatan dibandingkan tahun 2019 yang hanya 98,1 persen," seperti dikutip dari Buku APBN KiTa, Jakarta, kemarin (17/1).
BACA JUGA: Jakarta Keluar dari 10 Besar Kota Termacet, Ferdinand: Itu Bukan Kinerja Anies, Tapi Karena PSBB
Percepatan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi di daerah. Dia memaparkan, realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sampai dengan akhir Desember 2020 sebesar Rp93,91 triliun atau 108,66 persen dari pagu anggaran.Realisasi ini terdiri atas penyaluran DBH TA 2020 sebesar Rp54,34 triliun dan penyaluran KB DBH sebesar Rp39,56 triliun. Keduanya mengalami penurunan sebesar 9,69 persen (yoy). Capaian tersebut sejalan dengan turunnya pagu DBH akibat penyesuaian proyeksi pendapatan negara.
Selanjutnya, pada Dana Alokasi Umum (DAU) sampai 31 Desember 2020 telah disalurkan sebesar Rp 381,61 triliun atau 99,28 persen dari pagu anggaran. Terdiri atas DAU Formula sebesar Rp377,76 triliun dan DAU Tambahan sebesar Rp3,85 triliun.
BACA JUGA: Pascagempa Majene, Atlet Sepak Takraw Sulbar PON 2021 Dipulangkan ke Keluarga
Angka tersebut memperlihatkan adanya penurunan sebesar 9,34 persen (yoy). Penyebabnya, terjadi perubahan alokasi DAU Formula TA 2020 dalam Perpres 72/2020 atau turun sebesar 8,94 persen dari alokasi DAU Formula TA 2019.Sementara itu, realisasi DAU Tambahan terdiri atas DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan sebesar Rp2.773,01 miliar yang telah disalurkan tahap I kepada 399 daerah dan tahap II kepada 370 daerah.
Lalu DAU Tambahan Bantuan Penyetaraan Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar Rp1.075,52 miliar yang telah disalurkan tahap I kepada 65 daerah dan tahap II kepada 59 daerah penerima alokasi.
BACA JUGA: Basarnas Lakukan Evaluasi untuk Perpanjang Masa Pencarian Korban dan Pesawat SJ 182
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang telah disalurkan sampai dengan 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp50,18 triliun atau 93,29 persen dari pagu alokasi. Secara persentase realisasi ini naik dibandingkan tahun 2019 sebesar 92,56 persen.Di sisi lain, penyaluran DAK Nonfisik hingga akhir Desember 2020 telah terealisasi sebesar Rp126,40 triliun atau 98,16 persen dari pagu anggaran. Mengalami kenaikan sebesar 5,02 persen (yoy). Kenaikan tersebut utamanya disebabkan tingkat kepatuhan Pemerintah Daerah yang semakin baik dalam menyampaikan laporan sebagai syarat penyaluran melalui aplikasi DAK Nonfisik.
BACA JUGA: Getol Bela Jokowi dan Serang SBY, Prof Henuk Pernah Kirim Lamaran Kerja ke Istana Pengen Jadi Menteri
Beberapa output DAK Nonfisik di 2020 antara lain, pemberian Bantuan Operasional Sekolah untuk 44,2 juta siswa pada 216,5 ribu sekolah. Pembayaran Tunjangan Profesi Guru bagi 1,15 juta guru dan Bantuan Operasional Kesehatan bagi 9.298 puskesmas.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, RUU APBN 2021 telah mengalokasikan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp796,26 triliun yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp102,74 triliun, DAU Rp390,29 triliun.
BACA JUGA: Mbak You akan Dipolisikan Terkait Ramal Jokowi Lengser, Mbah Mijan: Berlebihan!
Selain itu, juga akan menyalurkan untuk DAK Fisik Rp65,24 triliun, DAK nonfisik Rp131,17 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp13,5 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp19,98 triliun, dan Dana Keistimewaan DI Yogyakarta Rp1,32 triliun"Yang kami dorong dari TKDD ini adalah peningkatan kontrol kualitas dan untuk mendorong pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi. Khususnya mendukung sektor pendidikan dan kesehatan, dalam rangka meningkatkan ekonomi nasional dan competitiveness Indonesia," katanya. (din/fin)