JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan putra Raja Dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial, menjelaskan kepada penyidik apabila merasa tidak terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017.
"Jika yang bersangkutan merasa salah orang silakan terangkan dalam pemeriksaan di hadapan tim penyidik KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/1).
Ali mengatakan, tim penyidik bakal mengirimkan kembali surat panggilan terhadap Rommy guna penjadwalan ulang pemeriksaan yang bersangkutan dalam perkara tersebut.
Atas hal itu, KPK meminta Rommy untuk bersikap kooperatif dengan menghadiri pemeriksaan sesuai waktu yang ditentukan dalam surat panggilan tersebut.
"Karena hal ini adalah kewajiban dan bersedia menjalani pemeriksaan sebagai saksi," ucap Ali.
Dirinya pun memastikan pemanggilan seseorang sebagai saksi dalam suatu perkara tentu dilakukan demi kebutuhan penyidikan guna pembuktian rangkaian perbuatan para tersangka.
Terpisah, Rommy besama kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah, mendatangi KPK guna menginformasikan kekeliruan dalam surat panggilan penyidik. Alamsyah menerangkan, tim penyidik keliru mencantumkan alamat sang klien dalam surat panggilan.
"Itu panggilan pertama dikirim ke Soneta Record. Oleh office boy di sana diterima, ditaruh dalam laci, tidak pernah dikasih ke Romy. Untuk anak Rhoma, Romy, ini tinggalnya di Puncak (Bogor, Jawa Barat)," kata Alamsyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (18/1).
Selain perihal nama, Alamsyah juga menuturkan tim penyidik telah salah menuliskan nama Rommy Syahrial dalam surat panggilan.
Dalam surat tersebut, kata dia, penyidik menuliskan nama Romy Syahrial, alih-alih Rommy Syahrial.
"Saya pikir ini ada kekeliruan, error end personal, namanya sama, cuma di dalam berita itu, di dalam surat panggilan itu Romy M-nya cuma satu. Sedangkan Romy yang anak Rhoma ini M-nya double," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Rommy menyatakan selama ini tinggal di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Ia menegaskan dirinya tidak tahu menahu soal kasus tersebut.
"Saya enggak main proyek-proyekan. Nah kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya," katanya.
Sebelumnya pada Selasa (12/1), KPK telah memanggil Rommy sebagai pihak swasta dalam penyidikan kasus tersebut. Namun, Rommy tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan konfirmasi kepada penyidik.
Meski begitu, KPK hingga saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar tersebut.