News . 15/01/2021, 14:35 WIB
MAKASSAR - Peredaran narkotika di Makassar kian masif. Dua bulan terakhir, ada tujuh tersangka ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Ada kesamaan pola yang mereka lakukan dalam menyelundupkan barang haram tersebut. Mereka menggunakan jasa ekspedisi, bukan diantar langsung.
Tangkapan kedua dilakukan di Kantor TIKI Makassar, Jalan Boulevar pada Minggu, 6 Desember 2020. Dari tangan laki-laki dengan inisial YSM (22) ditemukan 1.450 butir ekstasi.
Tangkapan ketiga terjadi pada 14 Desember di Kantor J&T Jalan Kajaolalido Kota Makassar. Pihak BNNP berhasil membekuk laki-laki JR (22). Dari penangkapan tersebut ada 503 gram sabu-sabu yang diamankan.
Tangkapan lainnya pada 22 Desember 2020, dengan tersangka Muh Aswar. Dia ditangkap di Perumahan Bumi Permata Hijau Makassar dengan barang bukti ganja 1.010 gram.
"Narkoba kita musnahkan dengan cara dibakar dengan incinerator. Namun tetap ada yang kita sisakan untuk barang bukti persidangan," kata Brigjen Pol Ghiri Prawijaya kemarin.Ghiri menuturkan, pihaknya kini terus melakukan pengembangan atas tangkapan narkotika tersebut. Dia mengaku tidak bisa membongkar total nama tersangka, pasalnya pihak utama masih dalam pengejaran. "Mereka hanya kurir. Kami mencari pelaku utamanya," ucapnya sepert dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup).
Jenderal Polisi bintang satu itu menambahkan total narkoba yang dimusnakan cukup banyak. Di antaranya jenis metamfetamin alias sabu-sabu sebanyak 897 gram, ekstasi 1.440 butir, dan ganja seberat 2.000 gram.
Pengungkapan tersebut berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp2,26 miliar rupiah. "Tangkapan ini meyelamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika sebanyak kurang lebih 7.925 orang," katanya. (edo/iad)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com