News . 15/01/2021, 08:36 WIB
JAKARTA - Berkas kasus kerumuman massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang membeli Habib Rizieq Shihab (HRS) dilimpahkan ke Kejaksaan. Di sisi lain, ruang tahanan HRS dipindah ke Bareskrim.
Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab dipindahkan. Dia yang awalnya ditahan rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya dipindah ke ke Rutan Bareskrim Polri.
"Hari ini penahanannya dipindahkan ke (Rutan) Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Kamis (14/1).
"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," ungkapnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menyerahkan tahap I berkas perkara pelanggaran protokol kesehatan yang membelit HRS ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (14/1).
Sementara dalam kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan COVID-19 oleh RS Ummi, Bogor, Jawa Barat atas pelayanan kesehatan risiko COVID-19 terhadap Rizieq Shihab, masih dalam proses pemberkasan.
Sementara HRS mengaku dalam kondisi sehat ketika dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri.
“Alhamdulilah (sehat), santai saja," ucap Rizieq saat tiba di Bareskrim.
"Saya tetap komitmen revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," tegasnya.
Untuk itu, dia meminta agar semua pihak menghentikan kegaduhan. Dia ingin membangun kedamaian.
"Setop kegaduhan. Bangun kedamaian," ujarnya.
Usai memberikan pernyataannya itu, Rizieq langsung dibawa masuk ke dalam Rutan Bareskrim dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan.
Sementara tim kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar meminta agar kondisi kesehatan kliennya diperhatikan dengan baik.
Menurutnya, selama HRS menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya, pihak rutan memberikan layanan kesehatan yang baik. Dia berharap hal serupa juga dapat dilakukan oleh petugas di Rutan Bareskrim.
"(Harapan pelayan kesehatan) tidak kalah dengan yang di Polda Metro Jaya karena yang di sini kondisinya cukup baik," jelasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com