News . 15/01/2021, 21:30 WIB
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan sertifikasi terhadap 92 ribu persil tanah PLN senilai Rp1.600 triliun.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, pihaknya menargetkan keseluruhan persil dapat tersertifikasi pada 2023 mendatang. Sebab, kata dia, aset tanah tersebut berpotensi disalahgunakan apabila tidak disertifikasi.
"Pada tahun 2023 kami menargetkan untuk 100 persen tanah persil daripada PLN ini bersertifikat," ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (15/1).
Ia mengungkapkan, mulanya sebanyak 30 persen atau 28 ribu dari 92 ribu persil tanah milik PLN telah tersertifikasi.
Dengan menggandeng KPK dan Kementerian ATR/BPN, kata Zulkifli, jumlah persil tanah yang berhasil tersertifikasi bertambah sebanyak 20 ribu.
Sehingga hingga 2020 lalu, totalnya mencapai 48 ribu dari total 92 ribu persil yang telah tersertifikasi atau sekitar 45 persen.
"Dengan support bantuan dari KPK dan juga Kementerian ATR/BPN, kami berhasil untuk bisa melakukan proses sertifikasi dari tanah-tanah yang belum bersertifikat itu," katanya.
Pada akhir 2021 mendatang, lanjut Zulkifli, pihaknya menargetkan sekitar 60 persen dari 92 ribu persil tanah PLN dapat tersertifikasi.
"Dan ini kalau kita menggunakan prosedur biasa, seperti yang kami lakukan di waktu-waktu yang lalu, tanpa support dari KPK, ini bisa memakan waktu lebih dari satu abad akan belum juga selesai," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, alasan KPK turun tangan membantu PLN memperbaiki tata kelola aset dengan mendorong dilakukannya sertifikasi.
"Sejak puluhan tahun, PLN mengaku telah berupaya mensertifikasi aset atau lahan yang digunakan untuk jaringan listrik. Namun, selama itu pula sertifikasi seluruh aset tidak pernah terwujud," paparnya.
Selain mempercepat proses sertifikasi, lanjut Alex, bantuan yang diberikan KPK dan Kementerian ATR/BPN dapat menekan biaya dalam proses sertifikasi.
"Kalau sebelumnya itu PLN itu mengeluarkan per sertifikat itu sampai Rp 20 juta, sekarang bisa kita tekan itu maksimal paling banyak hanyak sekitar Rp 7 juta. Bayangkan ada berapa puluh ribu tadi sertikat, itu ada penghematan yang luar biasa juga PLN," kata Alex. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com