News . 13/01/2021, 14:00 WIB
CILACAP - Pasca Bupati Cilacap menerbitkan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 1 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan, hampir semua titik terutama pusat keramaian menjadi sasaran operasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.
Yang perhatian Satgas pintu masuk Kabupaten Cilacap, yang sebelum PPKM sudah sering dilakukan pemeriksaan. Saat ini diperketat kembali.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap Tulus Wibowo mengatakan, selama PPKM pihaknya fokus pada pemeriksaan di jalan, karena untuk penumpang tujuan terminal hampir tidak ada.
Tulus menambahkan, pemeriksaan kendaraan dan sampling tes rapid antigen kepada pelaku perjalanan dilakukan di wilayah perbatasan. Untuk wilayah barat di Pos Mergo, dan di wilayah timur di Kecamatan Sampang, atau Nusawungu.
"Sampling kepada semua, penumpang, dan pengemudi. Baik pelintas yang bukan warga Cilacap," imbuhnya seperti dikutip dari Radar Banyumas (Fajar Indonesia Network Grup).
Dari pemantauannya di hari ke dua PPKM, jumlah penumpang bus umum mengalami penurunan. Bahkan tidak ada penumpang sama sekali. "Jadi banyak bus yang kosong. Mestinya dari Jakarta juga ketat, jadi masuk ke Cilacap busnya kosong tidak ada penumpang," ungkapnya.
Kepala UPT Terminal Penumpang Dishub Kabupaten Cilacap Masikin Jafar menjelaskan, sebelum PPKM atau masa PPKM, kondisi terminal yang ada di relatif sepi.
"Penumpang yang masuk ke terminal cenderung sepi, ini mungkin karena pemberlakukan PPKM secara menyeluruh dari Jakarta hingga Cilacap," ujarnya.
Jafar menambahkan, sejak adanya tes rapid antigen bagi penumpang atau pengemudi, menurut dia, masyarakat sekarang cenderung memilih alat transportasi pribadi atau sewa dibanding menggunakan transportasi umum. (nas)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com