News . 12/01/2021, 11:35 WIB

Mensos Siapkan Langkah, KPK Minta DTKS Diperbaiki

Penulis : Admin
Editor : Admin

Tiga hal yang ditekankan KPK dalam pemadanan DTKS adalah (1) orang itu memiliki NIK sehingga dapat dipastikan orang tersebut berada di Indonesia, (2) orang kaya di dalam DTKS bisa keluar, (3) orang miskin yang belum masuk DTKS bisa masuk.

BACA JUGA:  Ngabalin Posting Foto Sriwijaya Air Jatuh Tertangkap Kamera, Roy Suryo: Hasil Editan

"Pemadanan data ini hanya mungkin kalau 'online' di Dukcapil, jadi 97 juta data DTKS itu masih banyak PR yang diperbaiki apalagi 97 juta data ini menjadi basis untuk penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dan ketahuan 600 ribu itu ada anggota TNI Polri PNS, jadi PRnya masih banyak," ungkap Pahala.

Selain itu KPK juga menyoroti 3 program besar di Kemensos yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) ke BPJS kesehatan tidak merujuk DTKS.

"Misalnya 884 ribu penerima PKH justru tidak ada di DTKS, 1 juta keluarga penerima BPNT tidak ada di DTKS, 26,3 jt Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan tidak berasal dari DTKS dan 10,3 juta jiwa yang terdaftar pada DTKS belum terdaftar BPJS Kesehatan," ungkap Pahala.

BACA JUGA:  Ferdinand: Mantan Pemimpin tak Perlu Merasa Lebih Mampu, Tak Perlu Menggurui, Sindir SBY?

Sedangkan berdasarkan data BPJS Kesehatan diketahui sekitar 600 ribu jiwa dalam DTKS terdaftar sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN)

"Tiga unit besar ini datanya disinkronkan dong, kalau DTKS jadi rujukan artinya 97 juta orang atau berapapun nanti angka warga miskin nanti akan menentukan berbagai bansosnya," tambah Pahala.

KPK mencatat sudah ada 408 daerah yang melakukan verifikasi data.

"Jadi Kemensos sudah lebih baik datanya, hanya harus kembalikan ke daerah benar tidak itu, Bu menteri sudah membuka interaksi dengan daerah," kata Pahala.

BACA JUGA:  BNN Ungkap Jaringan Narkoba Kampung Ambon

KPK juga menentang proyek sentralisasi perbaikan data senilai Rp1,45 triliun yang awalnya akan dilakukan Kemensos.

"Kami sepakat sentralisasi data senilai Rp1,45 triliun tidak akan dilakukan karena ada universitas, dinas sosial dan bahkan dukcapil juga ada di daerah," ungkap Pahala.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan tiga program bansos tunai pada 2021 yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

BACA JUGA:  Kurangi Kemacetan, Pembangunan Underpass Simpang Bulak Kapal Dipercepat

Ketiganya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp28,7 triliun, Kartu Sembako dengan target penerima 18,8 juta dan anggaran Rp45,12 triliun, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan target penerima 10 juta dan anggaran Rp12 triliun.

Pemberian PKH dan Kartu Sembako dilakukan oleh bank milik negara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Sementara penyaluran bansos tunai akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia yang akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing keluarga. (riz/gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com