News . 07/01/2021, 13:00 WIB
JAKARTA - Revisi Undang-Undang Pemilu yang akan dibahas di DPR menjadi sorotan partai politik. Tarik ulur partai akan menjadi warna dalam pembahasan.
Sejumlah isu krusial menjadi penting, untuk memastikan apakah partai bisa lolos ke Senayan atau tidak. Bagi partai besar, bukan menjadi persoalan. Berbeda dengan parpol kecil.
RUU yang diusulkan oleh DPR ini diketahui telah masuk ke Badan Legislasi (Baleg). Ketua Panja RUU Pemilu Willy Aditya menjelaskan, ada beberapa poin penting yang harus dibahas secara intensif.
Selain itu, ambang batas parlemen juga menjadi poin yang tidak kalah penting. Menurutya, Indonesia Tidak memiliki cara lain selain lemingkatkan ambang batas.
Ia mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah pihak. Cara yang tepat untuk mematangkan demokrasi di Indonesia dengan skala tinggi dan liberal, salah satunya adalah dengan meningkatkan ambang batas secara terus menerus.
Yang tak kalah penting adalah metode konversi suara partai menjadi kursi. Apakah menggunakan metode sainte lague atau kuota hare. Selanjutnya, terkait keserentakkan pelaksanaan pemilu. Jika Pilpres, Pilkada dan Pileg dilaksanakan secara serentak, perlu dilakukan rasionslisasi.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan jika UU Pemilu tidak perlu direvisi setiap lima tahun. "Saya, dari fraksi PAN setuju jika tidak perlu direvisi setiap lima tahun. Ini merupakan komitmen kita di Komisi II," terangnya.
Alasannya, jika setiap pelaksanaan Pemilu dilakukan revisi UU, dikhawatirkan ada stigma kepentingan politik sesaat.
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia juga meminta kepada DPR untuk merevisi UU Pemilu. Plt Sekjen PSI Dea Tunggaesti lewat keterangan resminya mengatakan, jika dengan adanya revisi, dikhawatirlan ada kepentingan politik jangka pendek.
"PSI beranggapan ada tendensi bahwa UU Pemilu hendak diubah tergantung kepentingan partai-partai politik yang sedang berkuasa. Bukan didorong oleh kebutuhan objektif yang menyangkut kepentingan bangsa yang lebih besar," tandasnya. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com