News . 03/01/2021, 19:53 WIB

Program Asimilasi Covid-19 Kemenkumham Diperpanjang

Penulis : Admin
Editor : Admin

Kemudian diberikan sanksi sesuai dengan kategori pelanggaran berat, serta selama menjalani Asimilasi maupun Integrasi tidak dihitung menjalani pidana.

Reynhard Silitonga menekankan seluruh proses layanan Asimilasi dan Integrasi tidak dipungut biaya apa pun.

“Mohon cermati dan laksanakan dengan betul-betul peraturan ini. Jangan sampai lakukan kesalahan,” tegasnya. (riz/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com